Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Imipas), Yusril Ihza Mahendra menjelaskan Indonesia dan Malaysia telah menyepakati penyelesaian hukum kasus penembakan 5 WNI oleh aparat keamanan maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor.
“Kasus penembakan warga negara Indonesia di Malaysia ini sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia dan langkah-langkah hukum diambil baik terhadap mereka yang terlibat dalam kesalahan ini, maupun juga terhadap aparat keamanan Malaysia,” kata Yusril di Gedung Imipas Jakarta pada Selasa (25/2).
Selain itu, Yusril mengatakan pemerintah Malaysia tengah melakukan proses investigasi terkait prosedural APMM yang menggunakan senjata api dalam kasus tersebut.
“Juga sudah dilakukan pemeriksaan apakah (penembakan) sesuai dengan SOP dalam melakukan tindakan pengamanan tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, Yusril menekankan keseriusan kedua negara tersebut dalam penegakan hukum ditujukan dalam rangka menjamin hak asasi setiap warga negara baik di Malaysia dan Indonesia. Selain itu, ia berharap kedua negara bisa saling menghargai proses hukum yang tengah berjalan.
“Jadi tidak ada lagi hal yang perlu diragukan, jadi permintaan kita dan permintaan banyak pihak supaya diambil satu permintaan dan langkah hukum terhadap baik korban maupun pelaku. Itu sudah diambil oleh pemerintah Malaysia dan kita menghormati tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau, Basri, menjadi korban tewas dalam insiden penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1). Selain Basri, empat pekerja migran lainnya yang berasal dari Aceh, Kepulauan Riau, dan Riau mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan.
Insiden tersebut terjadi ketika kelima korban yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural sedang melintasi Perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM diduga melepaskan tembakan terhadap mereka saat berupaya mengamankan perahu yang digunakan untuk masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia. (Dev/P-3)
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
Menko Yusril Ihza Mahendra ingatkan aparat penegak hukum untuk hati-hati usai Delpedro Marhaen dkk divonis bebas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved