Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI membeberkan sejumlah alat bukti yang menjerat artis Nikita Mirzani bersama asistennya, IM dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp4 miliar terhadap bos skincare berinisial RGP. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bukti dokumen surat ada sembilan dokumen. Yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (21/2).
Ade melanjutkan barang bukti lainnya berupa barang digital yaitu flash disk dan ponsel yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Terakhir, barang bukti berupa ekstraksi digital yang berisikan dokumen hasil analisa forensik.
Ia memerinci barang digital itu ada lima flash disk yang berisi dokumen elektronik. Delapan telepon genggam berkaotan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik.
"Barang bukti hasil ekstraksi barang digital berupa tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," beber Ade Ary.
Sebelumnya, polisi menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka usai gelar perkara pada Rabu, 19 Februari 2025. Artis Nikita Mirzani dijerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Nikita juga dijerat Pasal 368 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Kemudian, Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (P-4)
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
POLDA Metro Jaya mengungkap alasan melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp4 miliar.
Nikita Mirzani bersama asistennya terlihat keluar dari Polda Metro Jaya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved