Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membeberkan sejumlah alat bukti yang menjerat artis Nikita Mirzani bersama asistennya, IM dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp4 miliar terhadap bos skincare berinisial RGP. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bukti dokumen surat ada sembilan dokumen. Yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (21/2).
Ade melanjutkan barang bukti lainnya berupa barang digital yaitu flash disk dan ponsel yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Terakhir, barang bukti berupa ekstraksi digital yang berisikan dokumen hasil analisa forensik.
Ia memerinci barang digital itu ada lima flash disk yang berisi dokumen elektronik. Delapan telepon genggam berkaotan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik.
"Barang bukti hasil ekstraksi barang digital berupa tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," beber Ade Ary.
Sebelumnya, polisi menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka usai gelar perkara pada Rabu, 19 Februari 2025. Artis Nikita Mirzani dijerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Nikita juga dijerat Pasal 368 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Kemudian, Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (P-4)
Anang mengatakan, vonis Nikita masih belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, jaksa dan penuntut umum masih diberi waktu berpikir untuk menentukan sikap.
Artis Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan
Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
NIKITA Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (Mail), menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys,
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved