Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini praperadilan tersangka kasus dugaan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sekaligus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto usai menjalani sidang dengan agenda penyerahan kesimpulan. "Tetap optimis. Kami sudah sampaikan di kesimpulan. Bahwa memang apa yang kami simpulkan hari ini, mewakili pembuktian kami di persidangan-persidangan sebelumnya," ujarnya, Rabu (12/2).
Iskandar selaku kuasa hukum KPK yang berkedudukan sebagai termohon dan kuasa hukum Hasto yang diwakili Ronny Talapessy selaku pihak pemohon sama-sama memberikan kesimpulan secara tertulis. Kesimpulan tersebut tidak dibacakan dalam sidang atas permintaan hakim tunggal Djuyamto.
Menurut Iskandar, kesimpulan yang diberikan ke hakim menguraikan soal fakta-fakta yang muncul di persidangan, termasuk tanggapan KPK atas bukti yang diajukan pihak Hasto. Pihaknya meyakini bahwa bukti-bukti yang digunakan penyidik KPK relevan untuk menersangkakan Hasto.
"Kalau tidak dilakukan penegakan hukum, artinya malah tidak ada keadilan terkait dengan dugaan adanya peristiwa itu. Dan di Pasal 106 (KUHAP) penyidik mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti apabila menemukan peristiwa pidana," sambungnya.
Di samping itu, KPK meyakini bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah memenuhi syarat-syarat yang sudah digariskan lewat peraturan perundang-undangan, terutama syarat formil yang memang diuji keabsahannya lewat sidang praperadilan. "Materielnya nanti diuji di perkara pokok," jelas Iskandar. (Tri/J-2)
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunda satu pekan setelah KPK tidak hadir. Gugatan ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus kuota haji.
Gus Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus kuota haji tambahan 2024.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved