Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini praperadilan tersangka kasus dugaan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sekaligus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto usai menjalani sidang dengan agenda penyerahan kesimpulan. "Tetap optimis. Kami sudah sampaikan di kesimpulan. Bahwa memang apa yang kami simpulkan hari ini, mewakili pembuktian kami di persidangan-persidangan sebelumnya," ujarnya, Rabu (12/2).
Iskandar selaku kuasa hukum KPK yang berkedudukan sebagai termohon dan kuasa hukum Hasto yang diwakili Ronny Talapessy selaku pihak pemohon sama-sama memberikan kesimpulan secara tertulis. Kesimpulan tersebut tidak dibacakan dalam sidang atas permintaan hakim tunggal Djuyamto.
Menurut Iskandar, kesimpulan yang diberikan ke hakim menguraikan soal fakta-fakta yang muncul di persidangan, termasuk tanggapan KPK atas bukti yang diajukan pihak Hasto. Pihaknya meyakini bahwa bukti-bukti yang digunakan penyidik KPK relevan untuk menersangkakan Hasto.
"Kalau tidak dilakukan penegakan hukum, artinya malah tidak ada keadilan terkait dengan dugaan adanya peristiwa itu. Dan di Pasal 106 (KUHAP) penyidik mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti apabila menemukan peristiwa pidana," sambungnya.
Di samping itu, KPK meyakini bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah memenuhi syarat-syarat yang sudah digariskan lewat peraturan perundang-undangan, terutama syarat formil yang memang diuji keabsahannya lewat sidang praperadilan. "Materielnya nanti diuji di perkara pokok," jelas Iskandar. (Tri/J-2)
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan termohon Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Budi mengatakan KPK meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan tersebut.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas pencapaian baru Borobudur Marathon, yang menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan nasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved