Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Raja Kecil Ganggu Efisiensi Anggaran, Menteri Rini Imbau ASN Ikuti Arahan Presiden

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/2/2025 19:08
Raja Kecil Ganggu Efisiensi Anggaran, Menteri Rini Imbau ASN Ikuti Arahan Presiden
Menteri PAN-Rebiro Rini Widyantini .(Antara)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro) Rini Widyantini mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto selaku kepala pemerintahan yang sah.

Hal itu dalam menyikapi adanya birokrat yang menolak dan keberatan dari kebijakan efisiensi anggaran lembaga dan kementerian. “Dalam hal ini, ASN sebagai penyelenggara negara seharusnya mengikuti arahan Presiden sebagai kepala pemerintahan yang sah. Sebagaimana disampaikan bahwa langkah efisiensi anggaran adalah untuk hal yang lebih besar, terutama untuk kepentingan rakyat dan masyarakat yang lebih luas,” tutur Rini kepada Media Indonesia, Selasa (11/2).

Rini menuturkan Kementerian PAN Rebiro mengimbau ASN agar tetap bekerja dengan optimal, tentunya dengan penyesuaian-penyesuaian terhadap pola kerja kedinasan termasuk dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada.

Rini mengatakan hal tersebut sesuai dengan nilai adaptif bahwa ASN terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan yang berarti juga cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan.

“Kebijakan efisiensi juga mendorong penguatan pencapaian kinerja melalui kerja kolaborasi dan mengoptimalkan sumber daya pelaksanaan program dan kegiatan, memperkuat kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities,” paparnya.

“Yang merupakan cerminan nilai kolaboratif yang berarti bahwa ASN membangun dan memperkuat kerja sama yang sinergis,” tambah Rini.

Rini menuturkan ASN terikat pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku sesuai UU No. 20/2023 tentang ASN dan PP No. 94/2021.
ASN memiliki peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa, ASN juga berkewajiban mentaati pemerintah yang sah dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Rini menegaskan ASN harus patuh pada berbagai kebijakan pemerintah. Dia juga mengemukakan bahwa ASN harus berkomitmen memberikan pelayanan prima yang berarti memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung ada 'raja kecil' yang melawan kebijakan efisiensi anggaran di kementerian, lembaga, dan daerah. Presiden menegaskan kebijakan efisiensi dilakukan untuk memangkas anggaran yang tidak produktif.

"Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi 'raja kecil', ada. Saya mau menghemat uang, uang itu untuk rakyat, untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat," kata Prabowo saat memberikan sambutan di Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2). (Ykb/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya