Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya memastikan calon kepala daerah yang masih melaksanakan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari besok.
Bima menekankan bahwa retret tersebut akan diikuti kepala daerah yang gugatan sengketa hasil pilkada telah diputuskan ditolak atau tak diterima MK, dan sudah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari mendatang.
“Itu (peserta retret) yang tidak ada gugatan di MK dan yang dismissal. Jadi jumlahnya 505 (kepala daerah)," kata Bima dalam keterangannya dilansir pada Senin (10/2).
Sementara itu, Bima menyebut bahwa pembekalan bagi calon kepala daerah yang masih menjalankan proses sengketa hasil pilkada, akan kembali menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo.
“Yang tidak lanjut perkaranya di MK itu ada 505. Nanti sisanya berarti akan pembekalannya akan dilakukan sesuai dengan keputusan MK. Ya, nanti kan MK memutuskan mungkin berbeda-beda ya tergantung kasusnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bima mengatakan akan ada sekitar 505 kepala daerah peserta retret terdiri dari gubernur, bupati dan wali kota dijadwalkan mengikuti pembekalan di Akmil pada 21-28 Februari 2025.
Mereka akan dibekali materi soal efisiensi anggaran pemerintah, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, misi asta cita serta pembekalan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Bima menyebut acara retret kepala daerah tersebut dinilai pemerintah penting untuk menyatukan pandangan pemerintah daerah dan pusat, sama halnya seperti pembekalan menteri-wakil menteri Kabinet Merah Putih di Akmil tahun lalu.
“Daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-ketempat lain, ya lebih lebih efektif efisien di situ (Akmil) saja, karena tenda-tendanya bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah disiapkan dan sempat digunakan oleh para menteri di sana” kata dia.
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz, mengatakan terdapat 40 gugatan Pilkada yang masih melangsungkan proses persidangan perselisihan pilkada di MK dengan agenda pembuktian lanjutan. Sidang ini akan berlangsung hingga 17 Februari mendatang.
“Tahap pembuktian ini sampai tanggal 17 Februari, dengan seluruh akhir putusan nanti direncanakan tanggal 24 Februari. Agenda berikutnya bagi perkara yang akan dilanjutkan itu pembuktian untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli,” katanya. (P-5)
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bima mengatakan, Lucky saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri yang terpisah dari Kantor Kemendagri.
Pertemuan ini disebut-sebut akan membahas terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin.
Hal itu disampaikan Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/4), setelah bersilaturahmi ke kediaman pribadi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menghadiri acara open house yang diselenggarakan Ketua MPR RI Ahmad Muzani di rumah dinasnya.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra berkelakar kepada peserta sidang gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 soal efisiensi anggaran. Saldi meminta kepada peserta sidang untuk mematikan
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan lanjutan untuk sengketa Pilkada Kabupaten Banggai dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli
MANTAN Ketua DKPP RI, Muhammad menyatakan KPU setempat melakukan pelanggaran administrasi terhadap penetapan pencalonan wakil gubernur nomor urut 1 Yermias Bisai.
Kualitas Pilkada Provinsi Bangka Belitung dinilai berjalan buruk karena terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di berbagai TPS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved