Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno meminta agar pemberian hak utama patroli dan pengawalan (patwal) kendaraan pimpinan lembaga negara RI dikhususkan hanya untuk presiden dan wakil presiden.
"Untuk kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden," kata Djoko dalam
keterangan resmi, Senin (27/1).
Hal itu disampaikannya merespons patwal terhadap pejabat negara yang menimbulkan persepsi kurang baik di masyarakat, menyusul kasus teranyar patwal terhadap mobil dinas RI 36 yang viral di media sosial.
Menurut dia, pejabat negara lain tidak perlu dikawal seperti halnya presiden dan wakil presiden sebab Jakarta dalam kesehariannya menghadapi hiruk pikuk kemacetan sehingga dapat berimbas kepada pengguna jalan lainnya
"Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas, jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, jalan yang dibangun melalui pungutan pajak sudah semestinya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu seusai Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Adapun pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan diatur dalam Pasal 134 UU LLAJ, dengan urutan:
"Pada dasarnya, menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang. Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Djoko.
Untuk itu, dia menilai pejabat negara bisa menggunakan fasilitas angkutan umum di Jakarta yang sudah memberikan pelayanan dengan cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5% wilayah Jakarta.
"Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang
masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum. Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT," kata Djoko.
Menurut dia, pejabat negara semestinya membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu, dengan demikian akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat.
"Diperlukan pejabat yang peka terhadap kehidupan sosial masyarakat. Hal yang langka di Indonesia, jika bisa menemukan pejabat yang mau setiap hari menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja," ucap Djoko.
Dia menambahkan agar sanksi pidana dan denda bagi setiap orang yang melanggar ketentuan pemberian hak utama kendaraan bermotor dengan menggunakan alat peringatan berupa bunyi dan sinar di luar golongan yang termasuk dalam Pasal 134 UU LLAJ harus ditinggikan agar memberi efek jera.
"Oknum aparat penegak hukum yang mengawal kegiatan tertentu karena menerima sejumlah uang juga harus ditertibkan," tegas akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu. (Ant/Z-1)
Dalam waktu dua tahun pascapandemi, Pemkab sudah menginvestasikan anggaran untuk jalan sebesar Rp360 miliar untuk alokasi 152 ruas jalan dengan panjang 140 km.
Dijelaskan Agustiar Sabran, tahun ini (2025) dana yang tersedia cuma 3 Miliar, jadi tahun ini belum bisa tuntas.
ANGGOTA Komisi V DPR RI, Yanuar Arif menegaskan bahwa momen mudik Lebaran merupakan momen di mana terjadinya traffic ataupun pergerakan yang luar biasa
GUBERNUR Sumsel Herman Deru secara tegas berpesan kepada masyarakat agar menjaga infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah.
HUJAN lebat dengan durasi yang cukup lama pada Sabtu (1/3) menyebabkan tebing longsor dan menutup separuh badan jalan Wadaslintang-Selokromo tepatnya di bukit Dempes Kaliwiro.
Jadi, kita tidak boleh dengan serta merta mengambinghitamkan ODOL sebagai penyebab utama kerusakan jalan. Memang ada pengaruhnya, tapi tidak serta merta itu.
PEMERINTAH akan mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Presiden Prabowo menandatangani Deklarasi Kuala Lumpur tentang ASEAN 2045: Masa Depan Kita yang Bersama (Kuala Lumpur Declaration on ASEAN 2045: Our Shared Future).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat.
PARA pemimpin Eropa mengirim pesan solidaritas kepada Ukraina. Hal itu merespons hasil pertemuan Trump dan Zelensky.
JURU bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Georgiy Tykhyi menegaskan negaranta tidak mau tersandera utang oleh Amerika Serikat (AS).
WARGA korban lumpur Lapindo, Jawa Timur, di dalam peta area terdampak menagih janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye akan menyelesaikan proses ganti rugi warga secepatnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved