Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah Encer Nurjaman alias Hambali yang ditahan penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.
"Ya, banyak sekali paspor yang digunakan (Hambali), tetapi kita tahu dia orang Indonesia dan dia warga negara Indonesia dan kami punya data yang cukup yang bersangkutan tentu ketika terjadi peristiwa Bom Bali pada tahun 2002," kata Yusril menjawab isu kewarganegaraan Hambali saat ditemui di kantornya, Jakarta, hari ini.
Mantan Menteri Kehakiman RI itu mengaku tahu detail sosok Hambali saat terlibat dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002.
Menurut Yusril, dokumen tentang data diri Hambali masih tersimpan.
"Bahwa seseorang itu punya beberapa paspor, itu bisa saja. Kita tidak tahu dia paspornya asli atau paspornya bagaimana. Maklumlah, teroris apa saja bisa dilakukan, tetapi kita tetap mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia," ucap Yusril.
Sementara itu, terkait kekhawatiran sejumlah pihak mengenai wacana pemulangan Hambali ke Indonesia, Yusril menghargai hal tersebut.
Namun, menurut dia, pemerintah memperlakukan sama setiap warga negaranya, termasuk WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri.
"Saya kira kekhawatiran itu tentu kita hargai, tetapi kita ini pemerintah, mau tidak mau harus memberikan perhatian yang adil kepada semua orang. Kita tetap harus melakukan hal yang sama, walaupun mungkin kita punya perbedaan kepentingan, perbedaan pandangan, tapi kita harus tetap berlaku adil," imbuh Yusril.
Ia menuturkan bahwa pemerintah Indonesia sempat mencoba berkomunikasi dengan pemerintah AS perihal kelanjutan kasus Hambali.
Kementerian Luar Negeri, kata Yusril, pernah meminta pemerintah AS agar mengadili Hambali berdasarkan hukum yang berlaku di negara itu.
Akan tetapi, akses pemerintah Indonesia cukup terbatas karena ketentuan hukum pidana militer di AS sukar dijangkau dari pendekatan sipil maupun diplomasi.
Hingga kini, Hambali masih ditahan di Guantanamo tanpa diadili.
Selain itu, Yusril menegaskan bahwa Indonesia terus berkomitmen melawan terorisme. Namun, pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi setiap warga negaranya, termasuk WNI yang melakukan kejahatan di luar negeri.
"Saya kan bertindak sebagai pemerintah, bukan pribadi. Sebagai pemerintah, kita berkewajiban untuk melindungi atau kita juga membantu warga negara kita di luar negeri supaya dia diperlakukan dengan adil," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mewacanakan untuk memulangkan Hambali dari tahanan Guantanamo. Akan tetapi, wacana tersebut dikaji dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk pembicaraan dengan pemerintah AS.(Ant/P-2)
Hambali kemudian ditahan di Guantanamo atas permintaan Amerika Serikat. Akan tetapi, perkara Hambali belum mendapat kepastian hukum karena belum diadili oleh penegak hukum setempat.
Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah sudah mencoba membuka akses komunikasi dengan mantan pentolan Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Hambali
Apabila nantinya Hambali dipindahkan ke Indonesia, dia tidak bisa diadili untuk kasus Bom Bali karena telah melampaui batas waktu.
Ketiga WNI yang ditangkap di Malaysia merupakan suporter Indonesia yang menonton pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022
Elkan memiliki seorang ibu berkebangsaan Indonesia dan ayah berkewarganegaraan Inggris. Pesepak bola bertinggi badan 194 centimeter itu lahir di Bangkok, Thailand.
Jordi Amat menjadi salah satu pemain naturalisasi berdarah Indonesia yang diharapkan dapat tampil untuk timnas di laga Kualifikasi Piala Asia 2023, Juni 2022, di Kuwait.
"Karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa sehingga akan diambil sumpah oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah."
PROSES naturalisasi Rafael William Struick dan Ivar Jenner rampung. Mereka selesai menjalani proses sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
Proses naturalisasi Justin Hubner menjadi WNI tinggal menanti keputusan dari Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved