Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar menunggu bantuan untuk segera dipulangkan ke tanah air.
"Anak saya bersama belasan WNI lainnya sudah tidak kuat berada di sana. Kata mereka, mungkin kalau ada ponsel mereka bisa kasih bukti kejamnya kekerasan di sana," kata RD, ayah salah satu korban berinisial I.
RD mengungkapkan bahwa pada 3 Januari, anaknya dan 12 WNI lain kabur dari perusahaan yang lama, tetapi upaya mereka gagal.
Mereka kemudian disekap di sebuah ruangan selama satu hari dua malam, seorang di antaranya ditampar oleh bos perusahaan tersebut. Setelah penyekapan itu, mereka dibawa ke pos gerbang pada 5 Januari.
"Anak saya berpikir akan dipulangkan, sebab setelah insiden penamparan, mereka dijanjikan akan dipulangkan oleh tentara khusus dalam waktu 1-2 hari," kata RD.
Namun, mereka dijual ke perusahaan lain yang melakukan penyiksaan lebih berat. Para penjaga keamanan di perusahaan itu dilengkapi dengan alat .
"Anak saya dan yang lainnya benar-benar sudah menyerah dengan kondisi tersebut," kata RD. "Sudah tiga orang yang menjadi korban pemukulan parah. Mereka semua dipukul, bahkan disetrum."
RD mengatakan anaknya mengaku mendapat ancaman dan intimidasi di tempat kerja yang baru.
"Mereka yang tidak bekerja dengan serius, personel harus membuat Anda (mengalami hal yang) lebih buruk dari kematian!!," demikian isi percakapan di grup perusahaan yang disampaikan I kepada ayahnya.
Menurut RD, terakhir kali dia berkomunikasi dengan sang anak pada Selasa (21/1) sore secara diam-diam, ketika I soal ancaman itu.
RD berharap pemerintah Indonesia segera memulangkan para WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu.
"Anak saya berharap pemerintah secepatnya mengevakuasi mereka dari Myanmar. Itulah jeritan hati mereka," ucap RD.
Sejak kasus tersebut diberitakan pada November lalu, RD telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Serikat Buruh Migran Indonesia () untuk berupaya membebaskan anaknya dan WNI lain.
"Saya sudah memberikan informasi terkini dari anak saya kepada mereka. Kemlu menjanjikan pertemuan pada pekan ke-3 Februari," katanya. (Ant/Z-6)
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved