Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEJUMLAH warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar menunggu bantuan untuk segera dipulangkan ke tanah air.
"Anak saya bersama belasan WNI lainnya sudah tidak kuat berada di sana. Kata mereka, mungkin kalau ada ponsel mereka bisa kasih bukti kejamnya kekerasan di sana," kata RD, ayah salah satu korban berinisial I.
RD mengungkapkan bahwa pada 3 Januari, anaknya dan 12 WNI lain kabur dari perusahaan yang lama, tetapi upaya mereka gagal.
Mereka kemudian disekap di sebuah ruangan selama satu hari dua malam, seorang di antaranya ditampar oleh bos perusahaan tersebut. Setelah penyekapan itu, mereka dibawa ke pos gerbang pada 5 Januari.
"Anak saya berpikir akan dipulangkan, sebab setelah insiden penamparan, mereka dijanjikan akan dipulangkan oleh tentara khusus dalam waktu 1-2 hari," kata RD.
Namun, mereka dijual ke perusahaan lain yang melakukan penyiksaan lebih berat. Para penjaga keamanan di perusahaan itu dilengkapi dengan alat .
"Anak saya dan yang lainnya benar-benar sudah menyerah dengan kondisi tersebut," kata RD. "Sudah tiga orang yang menjadi korban pemukulan parah. Mereka semua dipukul, bahkan disetrum."
RD mengatakan anaknya mengaku mendapat ancaman dan intimidasi di tempat kerja yang baru.
"Mereka yang tidak bekerja dengan serius, personel harus membuat Anda (mengalami hal yang) lebih buruk dari kematian!!," demikian isi percakapan di grup perusahaan yang disampaikan I kepada ayahnya.
Menurut RD, terakhir kali dia berkomunikasi dengan sang anak pada Selasa (21/1) sore secara diam-diam, ketika I soal ancaman itu.
RD berharap pemerintah Indonesia segera memulangkan para WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu.
"Anak saya berharap pemerintah secepatnya mengevakuasi mereka dari Myanmar. Itulah jeritan hati mereka," ucap RD.
Sejak kasus tersebut diberitakan pada November lalu, RD telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Serikat Buruh Migran Indonesia () untuk berupaya membebaskan anaknya dan WNI lain.
"Saya sudah memberikan informasi terkini dari anak saya kepada mereka. Kemlu menjanjikan pertemuan pada pekan ke-3 Februari," katanya. (Ant/Z-6)
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved