Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMBILAN warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah difasilitasi pemulangannya dari Yangon, Myanmar ke Indonesia, didampingi oleh Chargée D’affaires KBRI Yangon. Kesembilan WNI tersebut tiba di tanah air dengan fasilitasi pembiayaan pemulangan DARI Kementerian Luar Negeri.
"Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan mereka sebagai korban TPPO. Sebelumnya, kesembilan WNI tersebut mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Minggu (6/8).
Koordinasi dengan otoritas setempat segera dilakukan hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Kemudian mereka ditampung di Kantor Kepolisian Myawaddy sembari menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Perlindungan WNI dari TPPO Jadi Tema HWPA Tahun Ini
Dalam perkembangannya, kesembilan WNI tersebut dipindahkan dari Kantor Kepolisian Myawaddy ke Yangon setelah menyelesaikan proses asesmen. KBRI Yangon memberikan fasilitas penampungan selama mereka menunggu jadwal pemulangan.
Setibanya di tanah air, rencananya kesembilan WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Kesembilan WNI tersebut, terdiri dari dua perempuan dan tujuh laki-laki. berdasarkan daerah asal, tiga orang dari Sumatra Utara, dua dari Jawa Tengah, satu dari Banten, satu dari Nusa Tenggara Barat, satu dari Bali, dan satu dari Jawa Barat.
Baca juga: BSSN Temukan 97 Kasus TPPO Lewat Medsos Sepanjang 2023
KBRI Yangon senantiasa berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk ditengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar. Pemerintah RI senantiasa menghimbau agar masyarakat Indonesia berhati hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming. (Z-1)
PEMERINTAH Tiongkok mengeksekusi 11 terpidana, termasuk anggota keluarga Ming, yang terlibat jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta pembunuhan berencana di Myanmar.
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
PARTAI yang berafiliasi dengan militer dan selama ini mendominasi politik Myanmar mengeklaim kemenangan besar dalam tahap pertama pemilihan umum yang digelar junta militer.
DIREKTORAT Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali memulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand.
KBRI di Yangon melaporkan bahwa sebanyak 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved