Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya melakukan pemantauan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di media sosial.
“Berdasarkan hasil pemantauan tim BSSN, terdapat data sedikitnya 97 kasus yang terjadi pada rentang waktu Januari - Juni 2023,” ungkap Juru Bicara BSSN Ariandi Putra kepada Media Indonesia, Kamis (3/8).
Lebih lanjut, tim BSSN juga mendapatkan data beberapa kasus TPPO yang mengemuka pada media sosial dan media online seperti kasus percobaan penjualan ginjal pada anak di Kalimantan, sindikat penjualan ginjal di Bekasi yang melibatkan oknum Polisi dan di Bali yang melibatkan oknum imigrasi, penipuan kerja tanpa modal dengan modus lowongan kerja review, like, dan subscribe, serta kejadian penyelamatan driver online terhadap korban penipuan lowongan kerja di sebuah ruko di Bekasi.
Baca juga: Viral Bayi di Yayasan Diambil Paksa Dinsos Tangerang, Wali Kota: Ada Indikasi TPPO
“Dari hasil pemantauan, tim BSSN melakukan analisis lebih lanjut sehingga diperoleh laporan sebagai tindak lanjut dan data dukung berupa rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait. Selain itu BSSN juga bekerja sama dengan platform-platform media sosial sebagai bentuk deteksi dini dalam penanganan kasus kejahatan siber,” kata Ariandi.
Baca juga: Polri Telah Selamatkan 2.221 Korban TPPO
Menurutnya, hasil pemantauan yang dilakukan BSSN terhadap kasus-kasus TPPO akan digunakan sebagai rekomendasi untuk tindak lanjut ke instansi terkait dan juga sebagai bahan pembuatan literasi digital yang dilakukan BSSN ke masyarakat agar mengenali dan tidak terjerat ciri-ciri penipuan lowongan kerja.
“Hal ini sebagai wujud sinergitas BSSN dengan Kementerian/Lembaga lain dalam rangka mewujudkan budaya keamanan siber masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(Z-9)
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
Sejak diluncurkan 22 November 2024 hingga 30 Juni 2025, IASC telah menerima 166.258 laporan penipuan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Modus penipuan online terus berkembang dengan kerugian capai Rp700 miliar. BRI hadir memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah lewat edukasi dan teknologi terkini.
Laporkan penipuan online & dapatkan uangmu kembali! Panduan lengkap cara melaporkan penipuan, bukti yang dibutuhkan, dan langkah hukum agar dana kembali ke tanganmu. klik disini
Dengan kemudahan mencari kos-kosan via daring atau online, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.
TIM Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin, berhasil membongkar sindikat penipuan online yang dikenal dengan nama Passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved