Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya melakukan pemantauan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di media sosial.
“Berdasarkan hasil pemantauan tim BSSN, terdapat data sedikitnya 97 kasus yang terjadi pada rentang waktu Januari - Juni 2023,” ungkap Juru Bicara BSSN Ariandi Putra kepada Media Indonesia, Kamis (3/8).
Lebih lanjut, tim BSSN juga mendapatkan data beberapa kasus TPPO yang mengemuka pada media sosial dan media online seperti kasus percobaan penjualan ginjal pada anak di Kalimantan, sindikat penjualan ginjal di Bekasi yang melibatkan oknum Polisi dan di Bali yang melibatkan oknum imigrasi, penipuan kerja tanpa modal dengan modus lowongan kerja review, like, dan subscribe, serta kejadian penyelamatan driver online terhadap korban penipuan lowongan kerja di sebuah ruko di Bekasi.
Baca juga: Viral Bayi di Yayasan Diambil Paksa Dinsos Tangerang, Wali Kota: Ada Indikasi TPPO
“Dari hasil pemantauan, tim BSSN melakukan analisis lebih lanjut sehingga diperoleh laporan sebagai tindak lanjut dan data dukung berupa rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait. Selain itu BSSN juga bekerja sama dengan platform-platform media sosial sebagai bentuk deteksi dini dalam penanganan kasus kejahatan siber,” kata Ariandi.
Baca juga: Polri Telah Selamatkan 2.221 Korban TPPO
Menurutnya, hasil pemantauan yang dilakukan BSSN terhadap kasus-kasus TPPO akan digunakan sebagai rekomendasi untuk tindak lanjut ke instansi terkait dan juga sebagai bahan pembuatan literasi digital yang dilakukan BSSN ke masyarakat agar mengenali dan tidak terjerat ciri-ciri penipuan lowongan kerja.
“Hal ini sebagai wujud sinergitas BSSN dengan Kementerian/Lembaga lain dalam rangka mewujudkan budaya keamanan siber masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(Z-9)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
KBRI di Phnom Penh melaporkan 692 WNI yang sebelumnya terjerat sindikat penipuan daring berhasil dipulangkan sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026.
Memasuki Ramadan dan menjelang Lebaran, masyarakat di Banyumas Raya, Jawa Tengah diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang marak terjadi.
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pengguna Instagram di berbagai negara melaporkan lonjakan notifikasi reset kata sandi yang tidak diminta. Diduga terkait kebocoran data dan maraknya upaya phishing serta pembajakan akun.
Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital, risiko kejahatan siber seperti penipuan online, phishing, dan penyalahgunaan identitas juga kian berkembang.
Pemerintah dorong wacana sertifikasi influencer, namun DPR menilai isu yang lebih mendesak adalah penipuan online, akun anonim, dan kebocoran data pengguna
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved