Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya melakukan pemantauan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di media sosial.
“Berdasarkan hasil pemantauan tim BSSN, terdapat data sedikitnya 97 kasus yang terjadi pada rentang waktu Januari - Juni 2023,” ungkap Juru Bicara BSSN Ariandi Putra kepada Media Indonesia, Kamis (3/8).
Lebih lanjut, tim BSSN juga mendapatkan data beberapa kasus TPPO yang mengemuka pada media sosial dan media online seperti kasus percobaan penjualan ginjal pada anak di Kalimantan, sindikat penjualan ginjal di Bekasi yang melibatkan oknum Polisi dan di Bali yang melibatkan oknum imigrasi, penipuan kerja tanpa modal dengan modus lowongan kerja review, like, dan subscribe, serta kejadian penyelamatan driver online terhadap korban penipuan lowongan kerja di sebuah ruko di Bekasi.
Baca juga: Viral Bayi di Yayasan Diambil Paksa Dinsos Tangerang, Wali Kota: Ada Indikasi TPPO
“Dari hasil pemantauan, tim BSSN melakukan analisis lebih lanjut sehingga diperoleh laporan sebagai tindak lanjut dan data dukung berupa rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait. Selain itu BSSN juga bekerja sama dengan platform-platform media sosial sebagai bentuk deteksi dini dalam penanganan kasus kejahatan siber,” kata Ariandi.
Baca juga: Polri Telah Selamatkan 2.221 Korban TPPO
Menurutnya, hasil pemantauan yang dilakukan BSSN terhadap kasus-kasus TPPO akan digunakan sebagai rekomendasi untuk tindak lanjut ke instansi terkait dan juga sebagai bahan pembuatan literasi digital yang dilakukan BSSN ke masyarakat agar mengenali dan tidak terjerat ciri-ciri penipuan lowongan kerja.
“Hal ini sebagai wujud sinergitas BSSN dengan Kementerian/Lembaga lain dalam rangka mewujudkan budaya keamanan siber masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(Z-9)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
Modus penipuan online terus berkembang dengan kerugian capai Rp700 miliar. BRI hadir memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah lewat edukasi dan teknologi terkini.
Laporkan penipuan online & dapatkan uangmu kembali! Panduan lengkap cara melaporkan penipuan, bukti yang dibutuhkan, dan langkah hukum agar dana kembali ke tanganmu. klik disini
Dengan kemudahan mencari kos-kosan via daring atau online, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.
TIM Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin, berhasil membongkar sindikat penipuan online yang dikenal dengan nama Passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
SAAT musim libur Lebaran, kasus penipuan reservasi hotel di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), kembali marak. Korban kerap tertipu akibat melakukan pemesanan lewat informasi yang tak valid.
Polisi menyebut Fujinuma berperan membujuk orang agar bekerja di Myanmar serta diduga telah membawa beberapa orang ke Kamboja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved