Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIM Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin, berhasil membongkar sindikat penipuan online yang dikenal dengan nama Passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Sindikat ini sering mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban.
Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (24/4) malam, sebanyak 40 anggota sindikat berhasil ditangkap.
“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 pelaku yang berusia antara 15 hingga 45 tahun. Mereka terlibat dalam berbagai peran dalam aksi penipuan ini. Mereka akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Brigjen Andre, Jumat (25/4).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan tentang penipuan daring yang mencatut nama pejabat TNI. Beberapa korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam.
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasuddin, Kolonel Gatot Awan Febrianto menjelaskan bahwa sindikat Passobis merupakan bagian dari kelompok terorganisir bernama Putra 99, yang dipimpin oleh seseorang berinisial HK.
Setiap anggota sindikat memiliki peran tertentu, mulai dari penipuan investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik, hingga menyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan atribut dan identitas palsu.
“Modus operandi mereka mencakup investasi trading, jual beli online, dan mereka bahkan menargetkan anggota Kodam sebagai korban. Mereka menyasar siapa saja, termasuk keluarga besar TNI,” terang Gatot.
Keuntungan yang diperoleh sindikat ini cukup besar. Setiap bulan, kelompok Putra 99 diperkirakan meraup keuntungan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan jumlah korban berkisar antara 20 hingga 30 orang. Setiap anggota mendapatkan bagian sebesar 10% dari hasil penipuan.
Selain menangkap para pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 144 unit handphone, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 alat cetak resi, 1 unit HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana. (E-2)
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Modus penipuan online terus berkembang dengan kerugian capai Rp700 miliar. BRI hadir memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah lewat edukasi dan teknologi terkini.
Laporkan penipuan online & dapatkan uangmu kembali! Panduan lengkap cara melaporkan penipuan, bukti yang dibutuhkan, dan langkah hukum agar dana kembali ke tanganmu. klik disini
Dengan kemudahan mencari kos-kosan via daring atau online, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.
SAAT musim libur Lebaran, kasus penipuan reservasi hotel di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), kembali marak. Korban kerap tertipu akibat melakukan pemesanan lewat informasi yang tak valid.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved