Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, tersangka sekaligus buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-E). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk dapat mengekstradisi Tannos yang kini berada di Singapura.
“Kalau itu kan dari sana nanti yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi. Kemudian menunggu proses berikutnya,” kata Setyo kepada Media Indonesia di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (24/1).
Setyo menjelaskan proses penangkapan Tannos berjalan lancar, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan agar segera dibawa ke persidangan. “Ya minta doanya mudah-mudahan semuanya prosesnya lancar, kita tunggu lagi,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kapan kepulangan Tannos akan dilakukan, pihaknya belum bisa memberikan informasi secara spesifik. “Belum terverifikasi secara spesifik. Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya. Pastinya (kami) akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait semuanya ya,” ungkapnya.
Setyo memastikan tak akan ada kendala terkait proses pemulangan Tannos terhadap status kewarganegaraannya yang sudah berubah menjadi warga negara Singapura. “Ya enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah RI dan Singapura menyepakati perjanjian ekstradisi Paulus Tannos pada Selasa, 25 Januari 2022. Hal itu membuka kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk mempercepat proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana tertentu seperti korupsi, narkotika dan terorisme.
Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-E bersama tiga orang lainnya pada Agustus 2019. Tiga orang tersebut ialah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya; anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-E Husni Fahmi. PT. Sandipala Arthaputra menjadi salah satu pihak yang diperkaya terkait proyek KTP-E yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Perusahaan itu disebut menerima Rp145,8 miliar.
Walaupun menjadi anggota konsorsium terakhir yang bergabung, perusahaan milik Paulus mendapat pekerjaan sekitar 44 persen dari total keseluruhan proyek KTP-E senilai Rp5,9 triliun. Pada Agustus 2023, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Paulus Tannos mempunyai dua kewarganegaraan, satu di antaranya Afrika Selatan.
Kondisi tersebut yang membuat KPK gagal memulangkan dan memproses hukum Paulus saat menemukan yang bersangkutan di luar negeri beberapa tahun lalu. Saat itu, kata Asep, tim KPK sudah berhadap-hadapan dengan Paulus Tannos. Sebelum ini, KPK juga telah lebih dulu memproses hukum sejumlah orang di antaranya mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.
Kemudian Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.(M-2)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menghadirkan ahli dari JAM-Datun Kejagung dalam sidang ekstradisi Paulus Tannos di Pengadilan Singapura
BURONAN sekaligus tersangka kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Paulus Tannos diapresiasi KPK
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-e), Paulus Tannos.
Saat ditangkap, Tannos terus melakukan perlawanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved