Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha. Sebanyak dua saksi diminta jelaskan aliran dana yang diterima sindikasi.
“Saksi didalami terkait pengajuan dan proses pencairan kredit sindikasi (gabungan beberapa BPR),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (24/1).
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni JF dan JW. Mereka diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah,” ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci total kredit yang diterima sindikasi. Tapi, kata dia, uang bisa dicairkan gegara adanya timbal balik ke pihak BPR Bank Jepara Artha.
“(Didalami) penggunaan uang hasil pencairan dan dugaan adanya pemberian atau fee ke pihak BPR,” ucap Tessa.
KPK enggan memerinci orang dalam BPR Bank Jepara Artha yang menerima dana panas itu. Informasi mendetail dirahasiakan karena tersangkanya belum ditahan.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA. (Can)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Sindikasi untuk Pengembangan Industri Pertambangan Nasional
BANK Mandiri konsisten mempertegas posisi sebagai lembaga keuangan yang unggul dalam mendorong sektor usaha lewat dukungan pembiayaan dengan skema sindikasi.
Fasilitas pinjaman senilai US$700 juta atau Rp10,7 triliun tersebut akan digunakan untuk refinancing pinjaman sindikasi, yang telah jatuh tempo.
SAHAM BUMN PT Waskita Karya kembali disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Senin (8/5), gara-gara tidak memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved