Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus kasus dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pejabat menunjuk yayasan untuk membantu kebutuhan masyarakat. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan CSR seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat seperti melanjutkan sekolah atau pembangunan rumah. Namun, ia menyebut ada temuan kejanggalan atas laporan penyaluran dana tersebut.
Salah satunya yakni adanya rumah yang sama dalam beberapa pengajuan dana CSR. Pembedanya, kata Asep, cuma angel foto hunian tersebut.
“Jadi, difoto dari beberapa angel, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggungjawaban,” ujar Asep, Rabu (22/1).
Selain itu, ia menambahkan ada dokumentasi yang tidak disertakan tanggal. Sejumlah foto yang ditemukan KPK memperlihatkan banner yang sama.
“Ada beberapa seperti itu, tapi, dilakukan misalnya digunakan belakangnya banner-nya tidak dikasih tanggal,” ucap Asep.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu. KPK telah menggeledah Gedung BI Senin (16/12) termasuk Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. (H-3)
Penyidik KPK sedang menyelidiki aliran dana tahunan Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia
KASUS dugaan korupsi berupa pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diperkirakan bernilai triliunan rupiah.
GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengaku pihaknya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved