Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus kasus dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pejabat menunjuk yayasan untuk membantu kebutuhan masyarakat. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan CSR seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat seperti melanjutkan sekolah atau pembangunan rumah. Namun, ia menyebut ada temuan kejanggalan atas laporan penyaluran dana tersebut.
Salah satunya yakni adanya rumah yang sama dalam beberapa pengajuan dana CSR. Pembedanya, kata Asep, cuma angel foto hunian tersebut.
“Jadi, difoto dari beberapa angel, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggungjawaban,” ujar Asep, Rabu (22/1).
Selain itu, ia menambahkan ada dokumentasi yang tidak disertakan tanggal. Sejumlah foto yang ditemukan KPK memperlihatkan banner yang sama.
“Ada beberapa seperti itu, tapi, dilakukan misalnya digunakan belakangnya banner-nya tidak dikasih tanggal,” ucap Asep.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu. KPK telah menggeledah Gedung BI Senin (16/12) termasuk Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. (H-3)
Penyidik KPK sedang menyelidiki aliran dana tahunan Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia
KASUS dugaan korupsi berupa pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diperkirakan bernilai triliunan rupiah.
GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengaku pihaknya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved