Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus kasus dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pejabat menunjuk yayasan untuk membantu kebutuhan masyarakat. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan CSR seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat seperti melanjutkan sekolah atau pembangunan rumah. Namun, ia menyebut ada temuan kejanggalan atas laporan penyaluran dana tersebut.
Salah satunya yakni adanya rumah yang sama dalam beberapa pengajuan dana CSR. Pembedanya, kata Asep, cuma angel foto hunian tersebut.
“Jadi, difoto dari beberapa angel, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggungjawaban,” ujar Asep, Rabu (22/1).
Selain itu, ia menambahkan ada dokumentasi yang tidak disertakan tanggal. Sejumlah foto yang ditemukan KPK memperlihatkan banner yang sama.
“Ada beberapa seperti itu, tapi, dilakukan misalnya digunakan belakangnya banner-nya tidak dikasih tanggal,” ucap Asep.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu. KPK telah menggeledah Gedung BI Senin (16/12) termasuk Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. (H-3)
Penyidik KPK sedang menyelidiki aliran dana tahunan Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia
KASUS dugaan korupsi berupa pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diperkirakan bernilai triliunan rupiah.
GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengaku pihaknya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved