Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR, BI: Kami Terus Kooperatif

Insi Nantika Jelita
18/12/2024 16:59
KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR, BI: Kami Terus Kooperatif
Ilustrasi(Dok MI)

GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengaku pihaknya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan kasus penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI. Pada Senin (16/12) malam, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kantor Pusat BI terkait kasus tersebut.

"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Desember, Rabu (18/12).

Ia mengeklaim sikap kooperatif telah ditunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat BI, maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan kepada KPK.  

Perry menjelaskan pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR.

"Dalam kedatangan tersebut, dari informasi yang kami terima itu, KPK membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR," ucapnya.

Dalam pertemuan sebelumnya, Perry mengaku sudah menyampaikan keterangan bahwa CSR Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia. Antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah, serta ada program kerja yang konkret.

"Dan juga ada pengecekan dan juga ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu. Itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," ucapnya.

Ia melanjutkan, setiap tahunnya, Dewan Gubernur BI membuat alokasi besaran dana CSR untuk tiga bidang program. Yakni, bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa. Setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kepada lebih 11 ribu mahasiswa. Untuk program kedua yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM maupun yang lain-lain. Bidang ketiga adalah untuk ibadah sosial.

"Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja, kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur secara tahunan alokasi besarnya," imbuhnya. 

"Sementara, pelaksanaannya adalah di satuan kerja dengan prosedur yakni yayasan yang sah, punya programnya konkret, dan kemudian ada pengecekan dan juga itu ada pertanggungjawaban," pungkasnya. (J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya