Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan beberapa pihak. Penyelewengan itu terjadi di beberapa daerah.
“Kami menemukan banyak sekali penyimpangan dana desa,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Senin (20/1).
Natsir mengatakan dari rentetan temuan penyelewengan dana desa yang didapat PPATK, salah satunya terjadi di sebuah Kabupaten wilayah Sumatera Utara. PPATK menemukan transferan uang ke 303 rekening kas desa (RKD) periode Januari-Juni 2024 dari Pemerintah Pusat.
“Mendapat alokasi sebesar lebih dari Rp115 miliar, terdapat sebanyak lebih dari Rp50 miliar ditransfer ke rekening Kepala Desa atau pihak lain sebesar lebih dari Rp40 miliar yang diduga untuk diselewengkan,” beber Natsir.
Bahkan, Natsir mengungkap dari satu kabupaten tersebut ditemukan transaksi mencurigakan dari enam kepala desa (kades). Mereka menggunakan dana tersebut untuk disetorkan guna bermain judi online antara Rp50 juta hingga Rp260 juta.
“Kepala Desa ada yang berkedudukan sebagai Ketua Asosiasi APDES Kabupaten,” ungkap Natsir.
Atas temuan PPATK itu, Natsir mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri untuk ditindaklanjuti. Namun, belum disebutkan hasil koordinasi yang dilakukan dengan aparat penegak hukum (APH)
“Iyaa Kita sudah berkoordinasinya dengan penyidik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengaku telah menerima surat PPATK tersebut. Korps Adhyaksa dipastikan akan menindaklanjuti.
“Sedang kita jajaki suratnya ya (dari PPATK). Tadi saya bilang ke teman-teman kapan dikirim, kita baru. Kalau sudah ada info kita update ya,” kata Harli saat dikonfirmasi terpisah. (P-5)
Kejari Kabupaten Garut, Jawa Barat menahan HR, 55, sebagai Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, karena menyelewengkan dana desa untuk judi online atau judol
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved