Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dalam pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajaran dalam Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Di dalam pertemuan ada beberapa hal yang disampaikan yang pertama adalah tentunya kami menyampaikan apresiasi dan ucapn terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajarannya dalam Langkah Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai mana yang di amanahkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelas Menko Polkam Budi Gunawan kepada awak media selesai pertemuan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Menko Polkam menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini di bahas beberapa langkah-langkah strategis dalam upaya penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK sendiri sudah tergabung kedalam dua desk yang telah terbentuk sejak 3 November 2024 yaitu Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Pengembalian Devisa Negara.
“KPK ada di dalamnya merupakan salah satu instrument yang bergabung dalam dua desk tersebut. Kedepan juga ada beberapa desk tambahan yang akan dibentuk di antaranya Desk Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Desk Penanganan Kebakaran Hutan yang kemungkinan juga KPK akan bergabung di dalamnya sebagaimana hasil pertemuan tadi,” ungkapnya.
Selain itu, Menko Polkam juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut disepakati tentang aspek transparansi pengawasan yang berbasis risiko terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran negara dan edukasi anti korupsi, termasuk kampanye anti korupsi yang menjadi prioritas dalam memperkuat strategi langkah pencegahan korupsi.
“Hal lainnya Kemenko Polkam juga akan mendukung tentang konektifitas KPK terhadap beberapa Kementerian dan pemerintah daerah dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Semuanya dilakukan dalam rangka meningkatkan pencegahan kebocoran-kebocoran anggaran neraga. Tentunya kolaborasi, sinergi dan kerjasama semakin intens ini, nanti akan dikoordinir oleh Kemenko Polkam dengan beberapa Kementerian Lembaga khususnya aparat penegakan hukum. Ini bertujuan untuk meningkatakan kepercayaan masyarakat dan investor,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa banyak isu-isu yang dibahas dalam pertemuan ini yang kedepannya akan ditindaklanjuti oleh Kemenko Polkam dan KPK dalam membangun sinergi pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Harapan KPK pastinya bahwa kegiatan berikutnya lebih ditingkatkan untuk koordinasi dan ciptakan sinergi yangg baik antara pemerintah dengan KPK. Dengan kerja sama yang baik maka tujuan pemberantasan kprupsi antara lain dengan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. (P-5)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tak bisa tergesa-gesa. Penyidik memperdalam alur permintaan dan koordinasi dengan jaksa
Setyo menjelaskan kasus itu masih menggunakan sprindik umum.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved