Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DUA mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Evi Novida Ginting Manik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Keduanya klaim tak memiliki informasi baru yang disampaikan penyidik terkait buronan Harun Masiku.
"Saya sih keterangannya tidak ada yang ditambahkan tetep sama," kata Evi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Arief dan Evi pernah diperiksa untuk tersangka Harun pada 2020. Saat ini, keduanya diperiksa untuk tersangka Hasto yang juga berkaitan dengan perkara Harun.
Keduanya juga enggan berbicara lebih jauh terkait pemeriksaannya. Arief dan Evi menyerahkan keterangan lebih lengkap ke penyidik.
Namun, Arief menekankan pertanyaan pemeriksaan lebih fokus ke Harun. "Enggak, tetep fokus ke yang Harun Masiku saja," ujar Arief.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved