Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kejanggalan dalam pelantikan anggota DPR Maria Lestari pada 2019. Pola terpilihnya dia sebagai wakil rakyat mirip dengan buronan Harun Masiku.
“Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang, kita sedang melihat pola yang sama dengan HM (Harun Masiku) atau seperti apa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/1).
Maria merupakan calon anggota DPR dari Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) 1 pada Pileg 2019. Sejatinya, pemenang dalam pemilihan suara di sana adalah Alexsius Akim.
Alexsius dipecat oleh PDIP, tanpa alasan jelas, pada 2019. Setelahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Maria sebagai pemenang dari Dapil Kalbar 1, bersama dengan Harun.
“Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya, kalau di (Dapil Harun Masiku) Sumsel (Sumatra Selatan) itu kan meninggal. Kalau ini kan Pak Akim bahkan sudah kita panggil kalau enggak salah, sudah kita minta keterangan di sini,” ujar Asep.
Kemiripan pola ini yang dicurigai oleh KPK. Penyidik masih membuka peluang menambah tersangka dalam perkara ini, jika ada kecukupan bukti.
Maria merupakan mantan caleg dari PDIP pada Dapil I Kalbar. PAW dia juga diurus oleh Wahyu, melalui Hasto pada 31 Agustus 2019.
“HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil I Kalbar dan Harun Masiku Dapil I Sumsel,” terang Ketua KPK Setyo Budiyanto, beberapa waktu lalu.
Pengurusan PAW serupa Harun ini pernah dibongkar KPK ke publik saat memeriksa mantan caleg dari PDIP Alexsius Akim. Alexsius berkontestasi di Dapil I Kalbar, tempat Maria diminta menang oleh Hasto.
“Saksi AA, penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil (daerah pilih) Kalbar (Kalimantan Barat) pada tempus yang sama,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).
Alexsius sempat cerita soal pencalegannya pada 2019. Dia mengaku sudah menang untuk dilantik, namun, malah dipecat PDIP.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan. “Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius. (J-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Maria belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Maria berhasil melenggang ke Senayan.
KPK memperbarui poster pencarian Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK juga mengungkap fakta mengejutkan soal peran Hasto. Ternyata, sebagian uang suap untuk Wahyu berasal dari kantong Sekjen PDIP itu.
KPK mendalami peran anggota DPR Maria Lestari dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Maria merupakan mantan caleg dari PDIP pada Dapil I Kalbar. PAW dia juga diurus oleh Wahyu, melalui Hasto pada 31 Agustus 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved