Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTUSAN MK Nomor 60 Tahun 2024 yang mengubah ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) juga akan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Lewat putusan tersebut, parpol yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mengusung paslon.
Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu mengatakan hal tersebut akan berdampak pada perilaku pemilih karena sebagian paslon yang menang dalam pilkada diusung oleh satu parpol. Dikatakan bahwa ada keinginan pemilih untuk tidak memilih calon yang didukung oleh koalisi partai politik yang gemuk dari KIM plus.
“Sebab dari pantauan hasil Pilkada 2024, ada keinginan pemilih untuk tidak memilih calon yang didukung oleh koalisi partai politik yang gemuk dari KIM plus,” katanya kepada Media Indonesia pada Jumat (10/1).
Aji menuturkan bahwa dengan putusan MK yang kemudian akan ditindaklanjuti dalam peraturan KPU, konstelasi politik pun makin dinamis. Dinamika politik ini terekam dari sikap politik parpol yang kemudian mengubah arah dukungannya di pilkada.
“Artinya putusan MK tersebut memberikan harapan baru dan juga memperkuat demokrasi lokal. Rakyat akan diberikan pilihan yang lebih beragam karena partai politik non parlemen atau partai politik yang tidak memiliki kursi di legislatif, akhirnya dapat mencalonkan diri,” katanya.
Kendati demikian, harapan baik itu belum tentu bisa terwujud dengan cepat karena putusan peradilan ini menghendaki perubahan yang super cepat sehingga mustahil dilakukan oleh semua elemen, misalnya persoalan mengubah kesepakatan koalisi di daerah-daerah yang terlanjur terbangun.
“Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) beserta harmonisasi di level KPU daerah, respons cepat Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) akibat perubahan PKPU, dan pun munculnya calon dadakan akibat putusan MK,” katanya.
Lebih lanjut, Aji menjelaskan meski tujuan awalnya untuk menekan kotak kosong, perubahan aturan ambang batas tersebut akan berpotensi mampu memunculkan lebih banyak calon alternatif.
“Munculnya putusan MK itu awalnya bertujuan untuk menekan angka calon tunggal yang sebelumnya ada di 44 daerah. Namun, dari hasil penelusuran JPPR menunjukkan pasca pilkada masih ada calon tunggal yang menang di daerah sebanyak 37 atau turun hanya 15,9%,” katanya.
Selain itu, terlepas dari pro-kontra terkait vote buying yang mempengaruhi partisipasi pemilih secara substansial, JPPR menilai pemilih telah memahami urgensitas memilih yakni memilih kepala daerah yang lebih baik diantara calon-calon yang buruk.
“Analisis tersebut semakin menguatkan sinyalemen positif terkait masa depan kedaulatan rakyat, dalam sistem pemilihan langsung,” pungkasnya. (Dev/I-2)
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
Pasal perzinaan dan hidup bersama di luar nikah atau kumpul kebo di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menyatakan permohonan uji materi UU Ciptaker terkait dengan ketentuan penghapusan kuota internet tidak dapat diterima.
Pasal 65 UU TNI sejatinya telah memuat semangat politik hukum untuk memisahkan kewenangan peradilan, baik dari sisi subjek maupun objek perkara.
Sebagai anggota terbaru koalisi, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia membawa keahlian kelas dunia dalam proyek karbon berbasis hutan dan solusi berbasis alam.
Gagasan koalisi permanen ini merupakan transformasi pola kerja sama politik.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke depan perlu secara serius mengatur mekanisme dan batasan koalisi partai politik.
pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penjajahan asing selaras dengan ideologi Presiden Prabowo Subianto yang sering berkata anti-asing
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan PKB menghormati sikap politik Megawati Soekarnoputri yang berjanji akan memperkuat pemerintahan meskipun berada di luar koalisi.
KETUA Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarelite politik untuk membangun bangsa Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved