Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menunda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia, menjelaskan pihaknya akan melakukan penetapan setelah proses gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman selesai.
"(Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih) setelah kami menerima surat dari MK terkait Kabupaten Bogor sudah tidak ada gugatan," kata Adi, Kamis (9/1).
Meski pasangan calon nomor urut 2 tersebut telah menyatakan mencabut gugatannya di MK, namun masih ada tahapan yang perlu dilalui di lembaga peradilan itu.
Adi menjelaskan, MK akan menggelar sidang mengenai Pilkada Kabupaten Bogor pada 17 Januari mendatang. Sidang tersebut menjadi titik terang terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih. "Apabila prinsipal hadir atau calon yang mengajukan gugatan dan ber-statement mencabut gugatan, kemungkinan besar tanggal tersebut menjadi sidang terakhir," jelas Adi.
KPU Kabupaten Bogor telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang berlangsung di daerahnya.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor dimenangioleh pasangan calon nomor urut 1 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dengan perolehan signifikan, yakni 1.559.328 suara. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman memperoleh 599.453 suara.
KPU Kabupaten Bogor menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, dan nomor urut 02 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman atau Kang Mus dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024.
Pasangan Rudy-Ade diusung 17 partai politik, dari delapan partai parlemen yakni Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB dan NasDem. Kemudian sembilan partai non-parlemen yaitu Hanura, Perindo, PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN. Sedangkan pasangan Bayu-Kang Mus diusung oleh PDIP. (Ant/J-2)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih, Aditya Halindra Faridzky, dan Joko Sarwono, mengikuti gladibersih pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Indonesia, Rabu (19/2).
DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tegah, menggelar Rapat Paripurna penetapan pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih.
Penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih ini dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi pada 6 Januari 2025 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved