Pemerintah Awasi Ketat Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Kendala hingga Korupsi

Siti Yona Hukmana
06/1/2025 22:38
Pemerintah Awasi Ketat Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Kendala hingga Korupsi
Siswa menyantap hidangan makan bergizi gratis di SMP Barunawati, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2025)(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH memastikan mengawasi ketat program makan bergizi gratis (MBG) yang resmi dilaksanakan perdana hari ini, Senin (6/1). Pengawasan dilakukan sebagai upaya antisipasi kendala hingga korupsi dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

Staf Khusus Kepala Komunikasi Presiden, Hafizhul Mizan mengatakan pengawasan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama aparat penegak hukum, anggota kabinet, hingga kementerian. Sinergitas ini diharapkan bisa menyukseskan program MBG tersebut.

"Jadi pengawasan itu 360, gak hanya dari pemerintah tapi dari masyarakat juga," kata Hafizhul di Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1). 

Hafizhul meninjau langsung pendistribusian MBG di SMP Islam Nurul Qur'an Tapos, dan SDN Sukatani 5 Pekapuran, Tapos. Menurutnya, pemberian makan bergizi itu juga disaksikan langsung oleh masyarakat selaku wali murid.

"Maka itu, ibu-ibu itu bisa juga melakukan pengaduan," ujarnya.

Menurut Hafizhul, pengaduan oleh masyarakat dapat dilakukan di website resmi BGN. Bentuk pengaduan yang disampaikan bisa apa pun, termasuk penipuan dan potensi-potensi pelanggaran lainnya di lapangan.

"Terkait dengan keracunan misalkan itu sudah ada koordinasi dengan puskesmas terdekat. Jadi semuanya itu program MBG ini bukan satu sisi, bukan satu sektor, tapi ini lintas sektor sinergi dri seluruh kementerian," terangnya

Presiden Prabowo Subianto disebut menginginkan semua pihak mengambil peran. Dengan harapan, penyaluran program makan bernutrisi untuk anak bangsa itu bisa sukses.

Termasuk, kata Hafizhul, kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dalam mencegah terjadinya korupsi. Dia menyebut program makan bergizi gratis itu dibiayai oleh negara dari dana pajak yang dibayarkan rakyat. Total anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang dikeluarkan untuk MBG Tahun 2025 sekitar Rp71 triliun.

Maka itu, kata Hafizhul, program itu harus diawasi dan diaudit oleh pihak berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Termasuk juga diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, bak program-program pemerintah lainnya.

"Bila ada penyelewengan, ada oknum-oknum yang menjanjikan a, b, c, d terkait dengan pembukaan dapur baru, banyak kejadian akhir-akhir ini, langsung saja dilaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya