Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra meminta TNI untuk mengusut dugaan penmbakan yang dilakukan anggota TNI AL dalam peristiwa penembakan pemilik rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan korban tewas.
"Imparsial memandang peristiwa kriminal yang melibatkan anggota TNI harus benar-benar diselesaikan secara serius termasuk dalam hal penegakan hukumnya," kata Ardi lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (4/1).
Menurutnya, jika benar terlibat dalam tindakan kriminal tersebut, anggota TNI itu harus diadili secara transparan dan terbuka melalui peradilan sipil. Tujuannya memastikan bahwa tidak ada hal yang ditutupi sebagaimana mungkin terjadi pada peradilan militer yang cenderung tertutup.
Dalam catatan Imparsial, sudah banyak tindak kriminal dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil. Pada awal 2024, misalnya, terungkap sindikat pencurian dan penadahan kendaraan bermotor curian yang pelakunya ialah anggota TNI.
Ada pula kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap warga sipil oleh puluhan anggotan TNI aktif di Deli Serdang yang hingga kini proses hukumnya juga tidak jelas.
Ardi menyebut, peristiwa penembakan dan upaya penggelapan mobil di Tangerang yang belakangan terjadi mengindikasikan keterlibatan anggota TNI AL. Berdasarkan informasi terakhir, terduga pelaku juga sudah diamankan di Puspomal.
"Peristiwa ini menjadi catatan merah bagi institusi TNI bahwa ternyata TNI tidak melakukan evaluasi yang serius dalam membina anggotanya pascarentetan tindak kriminal yang terjadi," ujar Ardi.
Imparsial memandang tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya warga sipil harus segera dihentikan. Rentetan kekerasan oleh oknum TNI, sambung Ardi, membuktikan bahwa reformasi peradilan militer harus segera dilakukan.
"Sudah seharusnya apabila ada anggota TNI terlibat dalam tindak pidana umum, sepatutnya diadili dalam sistem peradilan umum yang lebih terbuka dan minim intervensi komando," pungkasnya. (Z-2)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukanlah aparat bayaran. Keduanya adalah abdi negara dan abdi rakyat.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Prabowo mengatakan, suksesnya reformasi bisa berjalan dengan baik karena peran tokoh-tokoh TNI dan Polri. Merek rela keluar dari politik praktis.
KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan komandan satuan (dansat) harus meningkatkan pengawasan terhadap prajurit
Khairul Fahmi berpendapat bisnis ilegal yang dilindungi oleh aparat, baik kepolisian maupun TNI, sudah seharusnya diputus.
Aktivitas ilegal yang berujung tindak kriminal oleh personel TNI/Polri disebabkan oleh adanya sistem kontrol pengawasan yang tidak berjalan dengan benar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved