Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI terhadap Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terus didalami. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wahyu setiawan hari ini (2/1).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, (2/1).
Kasus Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus Harun Masiku, politikus PDIP yang buron dalam kasus suap Wahyu Setiawan. KPK kini memperbarui poster pencarian Harun.
KPK juga telah menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024. Hasto dituduh telah melakukan perintangan penyidikan dan meminta Harun Masiku untuk merusak barang bukti serta kabur saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. (H-3)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Hakim anggota Sunoto menekankan seluruh pertimbangan dan putusan Majelis Hakim dalam perkara tersebut didasarkan semata-mata pada fakta yang terungkap di persidangan.
KPKĀ membantah adanya pelanggaran atas penyadapan, terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Ilham mengatakan, awalnya, dia diperintah Saeful untuk menukarkan uang asing ke Money Changer. Uang yang diberikan kepadanya dimasukkan ke dalam amplop.
Jaksa sempat mengonfirmasi ulang kebenaran garansi Hasto itu. Tio menegaskan dia mengetahui informasi tersebut dari Saeful.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved