Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat mengungkapkan harapannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2025. Komaruddin berharap Presiden Prabowo dapat menjadi pemimpin yang tegas memberantas korupsi.
"Rakyat lelah dengan berbagai manuver politik untuk berebut kekuasaan, sementara beban ekonomi semakin berat. Rakyat menunggu kepemimpinan Prabowo yang tegas layaknya seorang Jendral untuk menegakkan hukum dan berantas korupsi," kata Komaruddin, kepada Media Indonesia, hari ini.
Komaruddin juga berharap Presiden Prabowo dapat keluar dari bayang-bayang Presiden ke-7 Joko Widodo dan meraih kepercayaan masyarakat luas.
"Kesan masyarakat Prabowo masih dalam bayang-bayang Jokowi mesti diakhiri. Menggerus harapan dan kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan Prabowo," katanya.
Jokowi masuk ke nominasi salah satu tokoh dunia paling korup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Dikutip dari publikasi yang diterbitkan di situs resmi OCCRP, selain Jokowi, beberapa nama yang disebutkan di antaranya Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasin, dan pebisnis India Gautam Adani.
Jokowi pun menanggapi nominasi yang disematkan kepada dirinya sebagai salah satu tokoh dunia terkorup oleh OCCRO. "Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12). Merasa tidak melakukan korupsi, ia pun meminta pihak yang mengeklaim pernyataan tersebut untuk membuktikannya.(Faj/P-2)
KPKĀ mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved