Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Publik Perlu Mengawal Kasus Hasto, Ini Alasannya,

Yakub Pratama Wijayaatmaja
29/12/2024 22:00
Publik Perlu Mengawal Kasus Hasto, Ini Alasannya,
ilustrasi.(MI)

PEGIAT antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengawasi perkara kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu harus dilakukan jika kasus Hasto tak ingin terus dianggap bermuatan politik atau bersifat politis. Bahkan, dugaan kasus Hasto sebagai alat tawar-menawar juga bisa hilang jika masyarakat diperlihatkan penanganan perkaranya secara transparan. 

“Ya sederhananya kalau tidak ingin menjadikan kasus Hasto sebagai alat tawar menawar. Maka publik harus diberi ruang yang cukup dalam mengawasi perkara ini,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Minggu (29/12). 

“Tapi kan ada syarat-syaratnya, kalau ingin publik mengawasi maka harus ada proses penanganan perkara yang transparan,”tambahnya. 

Termasuk, kata Castro, KPK harus transparan soal penjelasan secara detil tahap pertahap bagaimana perkembangan kasus yang menjerat Hasto tersebut. 

Dengan cara terbuka dan transparan seperti ini, Castro menilai kasus tersangkanya Hasto bisa tak lagi dianggap  menjadi semacam alat transaksional akan tawar menawar antar kepentingan. 

“Kalau kemudian prosesnya terbuka transparan ya saya pikir publik bisa mengawasi dengan baik,” ujarnya. 

Sebaliknya, jika perkara Hasto tidak dibuka secara transparan, Castro menyebut hal itu mengindikasikan bahwa betul ada proses tawar menawar di dalam kasus tersangkanya Hasto. “Dan di awal, misalnya penjelasan alat bukti apa sih yang dimiliki oleh penyidik ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Meja Belakang 

Memang, lanjut Castro, penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masimu sebagai bagian dari aksi pemberantasan korupsi. 

Namun, Castro mengemukakan hal itu nampak di meja depan saja dan publik tak tahu seperti apa yang terjadi di meja belakang. 

Jika KPK mengeklaim tersangkanya Hasto adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi, Castro menuturkan semestinya Harun dan Hasto yang sudah disebut-sebut sejak 2019  itu diproses lebih awal. 

“Tapi kan tidak dilakukan. Kenapa justru sekarang? Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka di saat Jokowi dan PDIP sudah berpisah jalan,” ujarnya. 

“Kan itu menjadi pertanyaan publik, jadi kalau kemudian ini ada yang melihatnya dalam kacamata politik, alias dipolitisasi ya gak bisa disalahkan,” tandas Castro. (Ykb/I-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya