Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEGIAT antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengawasi perkara kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu harus dilakukan jika kasus Hasto tak ingin terus dianggap bermuatan politik atau bersifat politis. Bahkan, dugaan kasus Hasto sebagai alat tawar-menawar juga bisa hilang jika masyarakat diperlihatkan penanganan perkaranya secara transparan.
“Ya sederhananya kalau tidak ingin menjadikan kasus Hasto sebagai alat tawar menawar. Maka publik harus diberi ruang yang cukup dalam mengawasi perkara ini,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Minggu (29/12).
“Tapi kan ada syarat-syaratnya, kalau ingin publik mengawasi maka harus ada proses penanganan perkara yang transparan,”tambahnya.
Termasuk, kata Castro, KPK harus transparan soal penjelasan secara detil tahap pertahap bagaimana perkembangan kasus yang menjerat Hasto tersebut.
Dengan cara terbuka dan transparan seperti ini, Castro menilai kasus tersangkanya Hasto bisa tak lagi dianggap menjadi semacam alat transaksional akan tawar menawar antar kepentingan.
“Kalau kemudian prosesnya terbuka transparan ya saya pikir publik bisa mengawasi dengan baik,” ujarnya.
Sebaliknya, jika perkara Hasto tidak dibuka secara transparan, Castro menyebut hal itu mengindikasikan bahwa betul ada proses tawar menawar di dalam kasus tersangkanya Hasto. “Dan di awal, misalnya penjelasan alat bukti apa sih yang dimiliki oleh penyidik ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Memang, lanjut Castro, penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masimu sebagai bagian dari aksi pemberantasan korupsi.
Namun, Castro mengemukakan hal itu nampak di meja depan saja dan publik tak tahu seperti apa yang terjadi di meja belakang.
Jika KPK mengeklaim tersangkanya Hasto adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi, Castro menuturkan semestinya Harun dan Hasto yang sudah disebut-sebut sejak 2019 itu diproses lebih awal.
“Tapi kan tidak dilakukan. Kenapa justru sekarang? Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka di saat Jokowi dan PDIP sudah berpisah jalan,” ujarnya.
“Kan itu menjadi pertanyaan publik, jadi kalau kemudian ini ada yang melihatnya dalam kacamata politik, alias dipolitisasi ya gak bisa disalahkan,” tandas Castro. (Ykb/I-2)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ada keinginan dari para kader PDIP agar Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai sekjen.
Struktur PDIP periode 2025-2030 tidak banyak berubah dibandingkan dengan struktur kepengurusan periode lalu.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved