Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengawasi perkara kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu harus dilakukan jika kasus Hasto tak ingin terus dianggap bermuatan politik atau bersifat politis. Bahkan, dugaan kasus Hasto sebagai alat tawar-menawar juga bisa hilang jika masyarakat diperlihatkan penanganan perkaranya secara transparan.
“Ya sederhananya kalau tidak ingin menjadikan kasus Hasto sebagai alat tawar menawar. Maka publik harus diberi ruang yang cukup dalam mengawasi perkara ini,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Minggu (29/12).
“Tapi kan ada syarat-syaratnya, kalau ingin publik mengawasi maka harus ada proses penanganan perkara yang transparan,”tambahnya.
Termasuk, kata Castro, KPK harus transparan soal penjelasan secara detil tahap pertahap bagaimana perkembangan kasus yang menjerat Hasto tersebut.
Dengan cara terbuka dan transparan seperti ini, Castro menilai kasus tersangkanya Hasto bisa tak lagi dianggap menjadi semacam alat transaksional akan tawar menawar antar kepentingan.
“Kalau kemudian prosesnya terbuka transparan ya saya pikir publik bisa mengawasi dengan baik,” ujarnya.
Sebaliknya, jika perkara Hasto tidak dibuka secara transparan, Castro menyebut hal itu mengindikasikan bahwa betul ada proses tawar menawar di dalam kasus tersangkanya Hasto. “Dan di awal, misalnya penjelasan alat bukti apa sih yang dimiliki oleh penyidik ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Memang, lanjut Castro, penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masimu sebagai bagian dari aksi pemberantasan korupsi.
Namun, Castro mengemukakan hal itu nampak di meja depan saja dan publik tak tahu seperti apa yang terjadi di meja belakang.
Jika KPK mengeklaim tersangkanya Hasto adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi, Castro menuturkan semestinya Harun dan Hasto yang sudah disebut-sebut sejak 2019 itu diproses lebih awal.
“Tapi kan tidak dilakukan. Kenapa justru sekarang? Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka di saat Jokowi dan PDIP sudah berpisah jalan,” ujarnya.
“Kan itu menjadi pertanyaan publik, jadi kalau kemudian ini ada yang melihatnya dalam kacamata politik, alias dipolitisasi ya gak bisa disalahkan,” tandas Castro. (Ykb/I-2)
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas pencapaian baru Borobudur Marathon, yang menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan nasional
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved