Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami kabar adanya aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ke seluruh anggota Komisi XI DPR. Anggota DPR Satori bilang uang dinikmati rata.
“Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 Desember 2024.
Fitroh enggan memerinci langkah penyidik berikutnya untuk mendalami kabar itu. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik dipastikan akan mendalami keterangan Satori.
Pemanggilan saksi dan pencarian bukti bisa dilakukan untuk mendalami kabar itu. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditentukan.
“Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” ujar Fitroh.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dia pun berharap tidak ada masalah yang menimpa anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Dia menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut.
Pihaknya juga akan menyiapkan kanopi-kanopi telepon agar masyarakat pelaku UMKM dengan mudah bisa berkomunikasi atau beriteraksi dengan masyarakat.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved