Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah format pengumuman tersangka. Penetapan tersangka langsung dipaparkan kepada publik, secepatnya.
“Berdasarkan kebijakan pimpinan sekarang dalam rangka akunbilitas dan mempertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, segera, sesaat setelah sprindik itu dibuat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, hari ini.
KPK sebelumnya cuma mau menetapkan tersangka setelah penahanan dilakukan. Itu, merupakan kebijakan yang dibuat mantan Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri.
Firli dulu mengeklaim bahwa sikap itu diambil untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Namun, warisan itu enggan dilanjutkan Setyo. “Kita tidak akan menunggu sampai dengan masa diumumkannya penahanan,” ucap Setyo.
Meski begitu, KPK tetap melakukan konferensi pers saat penahanan tersangka dilakukan. Setyo menilai pengumuman tersangka penting dipaparkan secepatnya kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban pekerjaan.
“Karena ini sebagai bagian daripada pertanggungjawaban penyidik, pertanggungjawaban secara institusi, kelembagaan KPK untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang kegiatan yang sudah dilakukan,” ujar Setyo.
Pengumuman langsung ini juga dinilai penting untuk menyegah adanya isu liar dalam penanganan perkara. Setyo tidak mau ada kejadian saling tuduh menduga-duga tersangka.
“Kami tidak ingin ini menjadi sesuatu yang ya istilahnya ada informasi yang, mohon maaf kalau saya menyampaikan istilahnya agak liar gitu ya, ini bertanya apa segala macam, lebih baik nanti sesaat setelah,” tutur Setyo. (Can/P-2)
Alex tidak mengomentari keputusan Komisi III DPR yang memilih empat komisioner KPK berlatar penegak hukum. Keputusan itu diharap jadi penguat untuk berkoordinasi antarlembaga ke depannya.
DPR RI menyetujui calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2025
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tak bisa tergesa-gesa. Penyidik memperdalam alur permintaan dan koordinasi dengan jaksa
Setyo menjelaskan kasus itu masih menggunakan sprindik umum.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved