Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

MK Janji Hindari Konflik Kepentingan Tangani Sengketa Hasil Pilkada 2024

Tri Subarkah
25/12/2024 17:42
MK Janji Hindari Konflik Kepentingan Tangani Sengketa Hasil Pilkada 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi dua hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Enny Nurbaningsih memimpin sidang(MI/Susanto)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) berjanji akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) 2024. Hal itu ditegskan oleh salah satu hakim MK Enny Nurbaningsih.

Menurut Enny, langkah MK untuk menghindari konflik kepentingan itu juga sudah dilakukan saat mengadili perkara PHPU maupun PH-Pilpres 2024 sebelumnya.

"Seperti PHPU Pileg, segala yang terkait potensi benturan kepentingan harus dihindari," katanya kepada Media Indonesia lewat pesan singkat, Rabu (25/12).

Sebelumnya pada PHPU dan PH-Pilpres 2024, hakim MK Anwar Usman dilarang ikut mengadili perkara yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) maupun Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, Anwar merupakan paman dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Kaesang sendiri merupakan adik dari Gibran.

Enny menyebut, pihaknya bakal melakukan pembagian perkara setelah Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan pada 3 Januari 2024.

"Pembagian perkara dilakukan bersamaan gelar perkara setelah BRPK tanggal 3 Januari," pungkasnya.

Pada PH-Pilkada 2024, MK menerima 313 permohonan perkara yang terdiri dar 23 sengketa pilgub, 241 sengketa pilbup, dan 49 sengketa pilwalkot. (Tri/M-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya