Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo berharap penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Harun Masiku murni soal penegakan hukum. Rudianto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak muatan politis di dalam kasus tersebut.
"Dari awal kan kami dorong KPK untuk setiap kasusnya diluruskan dan dimurnikan, ya jangan ada kesan tendensi politik, mencari-cari kesalahan, mencari kesalahan. Tapi menemukan kesalahan boleh, tapi mencari kesalahan kan tidak boleh. Kita mau KPK ini dalam menangani kasus betul-betul murni penegakan hukum," kata Rudianto, ketika dihubungi, Rabu (25/12).
Meskipun demikian, Rudianto tak menampik persepsi masyarakat terkait kasus ini, khususnya terkait dugaan politis di baliknya. Menurut dia, penetapan Hasto sebagai tersangka tak terlepas dari berlarut-larutnya kasus Harun Masiku di KPK.
"Makanya dari awal ini kekiliruan pimpinan KPK lama, menurut saya saya, dan tidak menuntaskan yang menjadikan ini tunggakan perkara. Sehingga ini berlarut-larut dan liar. Akhirnya ketika berlarut-larut dan liar, memunculkan persepsi beragam di masyarakat. Ya ada yang mengatakan tendensi politik, ini menarget orang per orang, dan sebagainya. Ini yang tidak baik untuk KPK," katanya.
Oleh karena itu, Rudianto berharap KPK mampu meluruskan dan menuntaskan kasus tersebut dengan transparan untuk menepis persepsi adanya muatan politis dalam penetapan Hasto sebagai tersangka. Seperti diberitakan, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (H-3)
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengeklaim uang suap terkait kasus ini tidak berkaitan dengan dirinya. Dia meyakini anak buahnya mencatut namanya untuk terseret kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved