Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IDE pemberian amnesti bagi para koruptor yang bergulir setelah Presiden Prabowo Subianto di Kairo, Mesir beberapa hari lalu dinilai bertentangan dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB tentang Lawan Korupsi. Sebab, UNCAC tidak hanya berbicara tentang asset recovery alias pemulihan aset, tapi juga penegakan hukum.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, pemulihan aset yang tertuang dalam UNCAC tak boleh dimaknai secara sempit dan parsial. Ia menjelaskan, asset recovery memang berasal dari upaya mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Tapi bukan berarti kemudian mengampuni para koruptor. UNCAC menegaskan keduanya," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (21/12).
Menurutnya, penanganan perkara korupsi lewat jalur pidana tetap harus diberlakukan seiring upaya pengembalian kerugian keuangan negara lewat mekanisme asset recovery. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah tidak memahami UNCAC secara setengah-setengah.
"UNCAC memerintahkan keduanya secara bersamaan. Jadi pemulihan aset negara melalui asset recovery tadi harus linier atau berbanding lurus dengan penanganan tindak pidana korupsi," jelas Herdiansyah.
"Gimana mau ada efek jera kalau kemudian hanya mengembalikan kerugian keuangan negara, tapi tidak ada proses hukum bagi pelaku kejahatan?" pungkasnya.
UNCAC sendiri ditandatangani pada 9 Desember 2009 oleh 141 negara anggota PBB. Setidaknya, ada lima tolak ukur dan ketentuan yang terangkum dalam UNCAC, yakni pencegahan, kriminalisasi dan penegakan hukum, kerja sama internasional, pemulihan aset, serta bantuan teknis dan pertukaran informasi.
Sebelumnya, Prabowo mengyinggung akan mempertimbangkan untuk memberi kesempatan koruptor bertaubat. Hal itu disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12). Prabowo mengatakan, para koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsi mungkin dapat dimaafkan.
Pernyataan itu lantas ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, apa yang disampaikan Prabowo adalah bagian dari amnesti dan abolisi. Saat ini, Kementerian Hukum sedang merencanakan pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana.
Yusril menjelaskan, pemberiaan maaf kepada koruptor selama mengembalikan uang hasil korupsi merupakan bagian dari pemberantasan korupsi yang menekankan pemulihan aset. Ia berpendapat, hal itu sesuai dengan UNCAC yang diratifikasi Indonesia lewat Undang-Undang Nomor 7/2006.
"Kalau hanya pelakunya dipenjarakan tetapi aset hasil korupsi tetap mereka kuasai atau disimpan di luar ngeri tanpa dikembalikan kepada negara, maka penegakan hukum seperti itu tidak banyak manfaatnya bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat," paparnya. (Z-9)
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
TAK terasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki usia ke-80 tahun dengan menghadapi badai kritik di tengah krisis legitimasi dan keterbatasan anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved