Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta agar pengelola objek vital strategis bisa maksimal menerapkan standar minimum pengamanan sebagai upaya mitigasi ancaman terorisme. Imabauan itu disampaikan saat penyerahan sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme kepada 16 pengelola objek vital strategis di Jakarta pada Kamis (19/12).
Plt Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Brigjen Imam Margono mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi kepada pengelola objek vital strategis yang telah menerapkan standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
"Ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat perlindungan terhadap objek vital yang memiliki peran krusial bagi keberlangsungan negara. Kami memberikan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola objek vital strategis yang telah menerapkan standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020," jelasnya.
Imam Margono juga menyebutkan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan bagian dari upaya mendukung prioritas pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional.
"Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden untuk mendukung sektor-sektor penting seperti swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, dan ekonomi biru," ujarnya.
Dengan penyerahan sertifikat ini, BNPT berharap agar objek vital yang telah memenuhi standar pengamanan dapat meningkatkan upaya mitigasi terhadap ancaman terorisme yang terus berkembang. Kedepan, BNPT akan terus memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk perusahaan BUMN yang mengelola objek vital.
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks," ungkapnya.
Sementara itu, mewakili salah satu pengelola objek vital yaitu PT PLN Indonesia Power, Nugraha Septa Utama Komar mendukung kegiatan ini terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme.
"Kami dari Indonesia Power, yang bertugas menyediakan kebutuhan listrik untuk masyarakat Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada BNPT yang telah membimbing kami dalam meningkatkan keamanan seluruh fasilitas produksi," katanya.
Ia juga berharap BNPT dapat terus mendukung peningkatan keamanan dan pencegahan terhadap potensi ancaman terorisme.
"Kami berharap pada tahun depan beberapa unit kami dapat terus dilakukan asesmen, baik secara teknis maupun personal, untuk memastikan produksi listrik aman bagi semua pihak," ujarnya. (P-5)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
RAN PE merupakan instrumen kebijakan yang diinisiasi BNPT untuk meningkatkan sejumlah upaya pencegahan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Sandi menegaskan Polri akan berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui Kamtibmas.
PLTU Batang, Jawa Tengah, yang dikelola PT Anugerah Samudra Madanindo (ASM), telah ditetapkan sebagai objek vital nasional (Obvitnas) oleh Kementerian ESDM.
Leonardo menyoroti bahwa infrastruktur kritis, seperti sistem energi, telekomunikasi, dan layanan publik, adalah target utama serangan siber.
Keamanan fasilitas pelabuhan merupakan aspek krusial menjaga kelancara operasional serta melindungi aset negara
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved