Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

BNPT Ungkap 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Publik Kantongi Sertifikat Antiterorisme

Mohamad Farhan Zhuhri
01/12/2025 13:55
BNPT Ungkap 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Publik Kantongi Sertifikat Antiterorisme
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono.(MI/M Farhan Zhuhri)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 24 pengelola objek vital strategis dan 13 pengelola fasilitas publik.

Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono menyebut kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang telah dituangkan dalam RPJMN 2025–2029.

Salah satu prioritas utamanya ialah sinergi pertahanan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme.

"Dalam bentuk hari ini adalah kesiapsiagaan nasional melalui perlindungan dan peningkatan sarana prasarana objek vital dan fasilitas publik dari ancaman terorisme,” ujar Eddy dalam acara penyerahan sertifikat, Senin (1/12).

Menurut Eddy, seluruh penerima sertifikat telah melalui proses asesmen komprehensif. BNPT menilai pengelola telah memenuhi standar minimum pencegahan tindak pidana terorisme mulai dari pengolahan risiko, penyusunan perencanaan pengamanan, pola patroli dan pengawasan, hingga kemampuan merespons kondisi darurat dan melakukan evaluasi berkelanjutan.

“Supaya semua objek vital melakukan mitigasi, baik mitigasi risiko, pola pengamanan, maupun lingkungan. Termasuk koordinasi dengan Pemda, Kodam, dan Polda,” kata Eddy.

Penguatan pengamanan juga diiringi penerapan langkah teknis yang lebih ketat. Salah satunya ialah pelarangan operasional drone di seluruh objek vital dan fasilitas publik bersertifikat. Eddy menegaskan teknologi drone semakin rawan disalahgunakan jaringan terorisme.

“Namanya objek vital strategis, kalau kena serangan terorisme, dampaknya fatal pada perekonomian dan pertahanan. Karena itu kita akan membuat sistem anti-drone,” tegasnya.

Berikut daftar 24 Pengelola Objek Vital Strategis Penerima Sertifikat:

1. PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang

2. PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan - PLTGU Keramasan

3. PT PLN Indonesia Power UBP Cilegon - PLTGU Cilegon

4. PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya

5. PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu

6. PT PLN Indonesia Power UBP Sintang

7. PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih

8. PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin

9. PT PLN Indonesia Power UBP Tello - PLTD dan PLTG Tello

10. PT PLN Indonesia Power UBP Semarang - PLTGU Tambak Lorok

11. PT PLN Indonesia Power UBP Saguling - PLTA Saguling

12. PT PLN Indonesia Power UBP Mrica - PLTA PB. Soedirman

13. PT Jakarta International Container Terminal

14. PT Pelabuhan Tanjung Priok Branch Tanjung Priok

15. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Tanjung Priok

16. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Cabang Benoa

17. PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas Semarang

18. PT Pelindo Terminal Petikemas TPK Semarang

19. PT LRT Jakarta

20. PT MRT Jakarta (Perseroda)

21. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Gambir

22. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Pasarsenen

23. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya – Stasiun Gubeng

24. Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin – Belitung

 

Sementara itu, daftar 13 Penerima Sertifikat Fasilitas Publik:

 

Bidang Pelayanan Publik

 

1. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

 

Bidang Kepariwisataan:

 

1. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta (PT Grand Indonesia)

2. Renaissance Bali Nusa Dua Resort (PT Royal Pacific Nusantara)

3. Sheraton Bali Kuta Resort (PT Indonesian Paradise Island)

4. Pacific Place Mall

5. Sarinah (PT Sarinah)

6. Tunjungan Plaza (PT Pakuwon Jati)

7. Pakuwon Mall Surabaya (PT Pakuwon Permai)

8. Royal Plaza (PT Dwi Jaya Manunggal)

9. Pakuwon Mall Jogja (PT Pakuwon Permai)

10. Pakuwon Mall Solo Baru (PT Pakuwon Permai)

Bidang Keramaian Tertentu:

1. Pertamina Mandalika International Circuit (PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ITDC)

2. Sentul International Convention Center (SICC)

(Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya