Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 24 pengelola objek vital strategis dan 13 pengelola fasilitas publik.
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono menyebut kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang telah dituangkan dalam RPJMN 2025–2029.
Salah satu prioritas utamanya ialah sinergi pertahanan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme.
"Dalam bentuk hari ini adalah kesiapsiagaan nasional melalui perlindungan dan peningkatan sarana prasarana objek vital dan fasilitas publik dari ancaman terorisme,” ujar Eddy dalam acara penyerahan sertifikat, Senin (1/12).
Menurut Eddy, seluruh penerima sertifikat telah melalui proses asesmen komprehensif. BNPT menilai pengelola telah memenuhi standar minimum pencegahan tindak pidana terorisme mulai dari pengolahan risiko, penyusunan perencanaan pengamanan, pola patroli dan pengawasan, hingga kemampuan merespons kondisi darurat dan melakukan evaluasi berkelanjutan.
“Supaya semua objek vital melakukan mitigasi, baik mitigasi risiko, pola pengamanan, maupun lingkungan. Termasuk koordinasi dengan Pemda, Kodam, dan Polda,” kata Eddy.
Penguatan pengamanan juga diiringi penerapan langkah teknis yang lebih ketat. Salah satunya ialah pelarangan operasional drone di seluruh objek vital dan fasilitas publik bersertifikat. Eddy menegaskan teknologi drone semakin rawan disalahgunakan jaringan terorisme.
“Namanya objek vital strategis, kalau kena serangan terorisme, dampaknya fatal pada perekonomian dan pertahanan. Karena itu kita akan membuat sistem anti-drone,” tegasnya.
Berikut daftar 24 Pengelola Objek Vital Strategis Penerima Sertifikat:
1. PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang
2. PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan - PLTGU Keramasan
3. PT PLN Indonesia Power UBP Cilegon - PLTGU Cilegon
4. PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya
5. PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu
6. PT PLN Indonesia Power UBP Sintang
7. PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih
8. PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin
9. PT PLN Indonesia Power UBP Tello - PLTD dan PLTG Tello
10. PT PLN Indonesia Power UBP Semarang - PLTGU Tambak Lorok
11. PT PLN Indonesia Power UBP Saguling - PLTA Saguling
12. PT PLN Indonesia Power UBP Mrica - PLTA PB. Soedirman
13. PT Jakarta International Container Terminal
14. PT Pelabuhan Tanjung Priok Branch Tanjung Priok
15. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Tanjung Priok
16. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Cabang Benoa
17. PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas Semarang
18. PT Pelindo Terminal Petikemas TPK Semarang
19. PT LRT Jakarta
20. PT MRT Jakarta (Perseroda)
21. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Gambir
22. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Pasarsenen
23. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya – Stasiun Gubeng
24. Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin – Belitung
Sementara itu, daftar 13 Penerima Sertifikat Fasilitas Publik:
Bidang Pelayanan Publik
1. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Bidang Kepariwisataan:
1. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta (PT Grand Indonesia)
2. Renaissance Bali Nusa Dua Resort (PT Royal Pacific Nusantara)
3. Sheraton Bali Kuta Resort (PT Indonesian Paradise Island)
4. Pacific Place Mall
5. Sarinah (PT Sarinah)
6. Tunjungan Plaza (PT Pakuwon Jati)
7. Pakuwon Mall Surabaya (PT Pakuwon Permai)
8. Royal Plaza (PT Dwi Jaya Manunggal)
9. Pakuwon Mall Jogja (PT Pakuwon Permai)
10. Pakuwon Mall Solo Baru (PT Pakuwon Permai)
Bidang Keramaian Tertentu:
1. Pertamina Mandalika International Circuit (PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ITDC)
2. Sentul International Convention Center (SICC)
(Far/P-3)
Kerry menanggapi dakwaan jaksa yang menyebut dirinya merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun atas penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM oleh PT Pertamina.
Puan mengatakan pihak keamanan yang menentukan perlunya instrumen keamanan tersebut. Sehingga, sudah sesuai ketentuan penjagaan tersebut.
Sandi menegaskan Polri akan berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui Kamtibmas.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta agar pengelola objek vital strategis bisa maksimal menerapkan standar minimum pengamanan.
PLTU Batang, Jawa Tengah, yang dikelola PT Anugerah Samudra Madanindo (ASM), telah ditetapkan sebagai objek vital nasional (Obvitnas) oleh Kementerian ESDM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved