Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kantornya Digeledah KPK, BI Janji Ikuti Proses Hukum

Candra Yuri Nuralam
17/12/2024 11:59
Kantornya Digeledah KPK, BI Janji Ikuti Proses Hukum
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.(Dok. Antara)

BANK Indonesia (BI) membenarkan kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Mereka menyebut kedatangan penyidik untuk melengkapi proses penyidikan.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.

Ramdan enggan memerinci penyalahgunaan CSR yang dimaksud dalam perkara ini. Mereka menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ucap Ramdan.

BI juga berjanji akan membantu KPK menyelesaikan perkara. Sikap kooperatif penting untuk memastikan kasus cepat diselesaikan.

“Mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” terang Ramdan.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

Asep enggan memberikan informasi mendetail soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Anggota Komisi XI DPR diyakini terseret. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya