Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespon putusan PDIP yang resmi memecat dirinya sebagai anggota. Gibran mengaku menghormati keputusan tersebut.
"Ya, kami menghargai dan hormati putusan partai," ujar Gibran di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (17/12).
Gibran mengatakan saat ini dirinya memilih untuk fokus membantu Presiden Prabowo Subianto. Ia tak banyak berkomentar saat ditanya ihwal kemungkinan bergabung dengan partai politik lagi. "Tunggu saja," terangnya.
Sebelumnya, PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai. Pemecatan itu berdasarkan surat keputusan nomor: 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan PDIP.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," ungkap Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, dalam keterangan tertulis, Senin (16/12).
Pemecatan juga dilakukan partai berlambang kepala banteng itu kepada Gibran Rakabuming Raka. Dokumen pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan nomor: 1650/KPTS/DPP/XII/2024. "Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Komarudin
Menantu Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution, juga dipecat oleh PDIP. Surat keputusan itu bernomor: 1651/KPTS/DPP/XII/2024. "Satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," terang Komarudin.
(Bob/I-2)
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Anggota Komisi II DPR itu juga menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.
Deddy tak menjelaskan lebih lanjut posisi Hasto saat ini. Dia memastikan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara berkala dari DPP PDIP.
Dokumen pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan nomor: 1650/KPTS/DPP/XII/2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved