Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAHKAMAH Konstitusi hingga saat ini terus membuka pendaftaran permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota yang ingin mengajukan baik secara daring maupun luring.
Dilansir pada situs Mahkamah Konstitusi, per Selasa (10/12) pukul 08.00 WIB, total permohonan yang sudah masuk sebanyak 200 gugatan sengketa. Pengajuan permohonan tersebut terdiri dari satu gugatan PHP dari Pilkada Gubernur yakni dari Papua Selatan dengan nama pemohon M Andrean Saefudin melalui nomor aduan 187/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Sedangkan untuk Gugatan PHP Bupati sebanyak 162 dan ada 37 gugatan PHP Wali kota. Diketahui, pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka sejak 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah mengingat rekapitulasi penghitungan suara belum selesai sepenuhnya.
Sementara itu, tahapan rekapitulasi penghitungan suara dan pengumuman pasangan calon (paslon) terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah pada tingkat provinsi paling lambat dilaksanakan pada 15 Desember 2024. Artinya masih ada 5 hari masa rekapitulasi di sejumlah daerah.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan para pihak yang keberatan dengan hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU dapat mengajukan keberatan atau sengketa hasil ke MK dalam kurun waktu tiga hari kerja sejak pengumuman paslon terpilih.
“MK memiliki waktu 45 hari kerja untuk menyelesaikan penanganan perkara sengketa pilkada, dihitung sejak perkara tersebut diregister dalam e-BRPK,” seperti dilansir dari buku registrasi perkara konstitusi elektronik pada Selasa (10/12).
Dari 200 permohonan sengketa yang sudah diterima MK, diketahui terdapat empat permohonan di antaranya yang berkaitan dengan hasil Pilkada Kota Banjarbaru.
Keempat permohonan tersebut terdiri dari dua permohonan diajukan oleh pemilih, satu permohonan diajukan oleh pemantau pemilihan tingkat provinsi, dan satu permohonan diajukan oleh calon wakil wali kota Said Abdullah.
Menurut Suhartoyo, MK sudah siap untuk menangani perkara sengketa hasil pilkada tersebut. Dari sembilan hakim yang ada, MK sudah membaginya ke dalam tiga panel untuk menyidangkan seluruh permohonan yang masuk. Pembagian hakim panel sama seperti ketika MK menangani perkara sengketa pemilihan calon anggota legislatif (pileg) lalu.
“Dengan PHPU Pileg, kalau Pilpres pleno. Insya Allah sama,” kata Suhartoyo di Jakarta pada Senin (9/12).
Jika merujuk pada sengketa pileg lalu, panel satu diketuai oleh Suhartoyo dengan anggota, yaitu Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah. Panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Adapun panel tiga diketuai oleh Arief Hidayat dengan anggota Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Selain itu, kata Suhartoyo, para pemohon dapat mengikuti ketentuan yang berlaku di MK baik pada saat pendaftaran, penyerahan perbaikan permohonan, dan juga bukti-bukti. Dengan demikian, seluruh proses yang dilalui dapat berjalan lancar. (H-2)
RANGKAIAN persidangan sengketa Pilkada 2024 di MK menyisakan pertanyaan besar bagaimana efektivitas pengaturan pidana pemilu di dalam UU.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Hanya Provinsi Bangka Belitung dengan nomor putusan 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dinyatakan memasuki tahap pembuktian
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP-kada) 2024 didominasi dari wilayah Indonesia timur. Papua 20 sengketa pilkada
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
KEPALA Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz mengungkapkan pihaknya masih berkoordinasi dengan tim dokter untuk memastikan kondisi Anwar Usman
Erna Lisa Halaby-Wartono, bisa jadi bakal dimenangkan 100%. Hal ini terjadi karena Lisa-Wartono, tidak punya lawan sama sekali, bahkan kotak kosong.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved