Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mulai kebanjiran gugatan sengketa pemilu kepala daerah (Pilkada) di Indonesia setelah rekapitulasi penghitungan suara selesai, uniknya di Jawa Tengah pasangan calon penggugat merupakan peserta pilkada dengan perolehan suara juru kunci (terendah)
Pemantauan Media Indonesia Minggu (8/12) rekapitulasi penghitungan suara di Pilkada di Jawa Tengah tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sudah selesai, sehingga pemenang dengan perolehan suara terbanyak sudah dapat diketahui hingga sejumlah pasangan telah mendeklarasikan kemenangannya.
Dalam proses pilkada ini, bola panas mulai mengalir ke MK setelah proses rekapitulasi penghitungan suara selesai di masing-masing tingkatan, pasangan calon dengan perolehan suara paling buncit (terendah) menjadi juru kunci di Pilkada di Jawa Tengah yakni Pemalang dan Klaten justru mengajukan gugatan sengketa Pilkada.
"Banyaknya ribuan DM dan masukan kepada saya untuk melanjutkan gugatan hasil Pilkada Pemalang, maka tim kuasa hukum kami akan menempuh gugatan hasil kecurangan Pilkada Kabupaten Pemalang ke Mahkamah Konstitusi," kata Vicky Prasetyo.
Menurut Vicky Prasetyo, pertarungan di Pilkada Kabupaten Pemalang belum berakhir dengan tuntas, karena tim masih akan menempuh upaya hukum yakni dengan mendaftarkan gugatan ke MK, seperti terlihat website resmi MK, telah mengajukan permohonan elektronik bernomor 115/PAN. MMK/e-AP3/12/2024 pada Jumat (6/12) lalu.
Pengajuan gugatan sengketa Pilkada Vicky Prasetyo berpasangan dengan Muchammad Suwandi yang telah memberikan kuasa hukum kepada Marloncius Sihalaho dan kawan-kawan, meskipun dalam rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Pemalang, perolehan suara pasangan tersebut berada di posisi juru kunci. "Revolusi kita lanjutkan, panjang umur perlawanan," ujar Vicky.
Berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara di Pilkada Pemalang, pasangan Anom Widiyantoro-Nurkholes diusung Golkar, PSI, Hanura, Gelora, Perindo dan Partai Buruh memperoleh 278.043 suara (44,51%), pasangan Mansur Hidayat-Bobby Dewantara diusung Gerindra, PPP, PKS, PAN, PDIP, Demokrat, NasDem, Garuda, dan PKN memperoleh 225.503 suara (36,10%) dan pasangan Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi diusung PKB mengantongi 121.158 suara (19,39%).
Sementara itu gugatan juga dilayangkan pasangan calon di Pilkada Klaten W Herry Wibowo-Wahyu Adhi Dermawan diusung PKS dan Partai Buruh yang dalam rekapitulasi penghitungan suara Pilkada di daerah tersebut posisinya paling buncit (juru kunci) dengan perolehan 73.520 suara.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Klaten, pasangan Yoga Hardaya-Sova Marwati diusung Golkar, PSI, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, PKN dan Prima meraih 282.125 suara, sedangkan pemenang di Pilkada tersebut Hamenang-Benny diusung PDIP, Gerindra, PAN, PKB, NasDem, PPP Hanura, Gelora dan Perindo meraup 395.092 suara. (H-2)
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Memperpanjang masa jabatan kepala daerah adalah langkah paling realistis agar transisi ke sistem pemilu terpisah berjalan tanpa gejolak.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan Hakim MK soal sekolah gratis.
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU RI mampu melakukan efisiensi pembayaran. Sebab, nilai kontrak awal pengadaan itu sebesar Rp65 miliar.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan penyelenggara tidak profesional
Suhartoyo juga mendiskualifikasi Anggit Kurniawan sebagai calon wakil bupati Pasaman dalam Pilkada Kabupaten Pasaman.
Arya Fernandes mengatakan keterpilihan untuk gubernur dari kalangan perempuan hanya 5,4% sementara gubernur terpilih laki-laki 94,6%.
Kuasa hukum pasangan tersebut, Tri Wiyono Susilo mengatakan pihaknya telah berbesar hati dan menghargai secar penuh putusan yang dibuat oleh MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved