Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Terlibat Narkoba, 14 Petugas Lembaga Pemasyarakatan Dinonaktifkan

Siti Yona Hukmana
06/12/2024 11:43
Terlibat Narkoba, 14 Petugas Lembaga Pemasyarakatan Dinonaktifkan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto .(Medcom/Siti Yona Hukmana)

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan akan bersikap tegas atas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Bahkan, dia mengaku telah menonaktifkan 14 petugas yang kedapatan bermain.

“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari kalapas (kepala lembaga pemasyarakatan), ada yang karutan ada yang KPLP (kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan)," kata Agus kepada wartawan dikutip Jumat (6/12).

Namun, Agus tidak merinci identitas 14 petugas tersebut. Selain kepala lembaga pemasyarakatan, Agus menyebut ada pula sipir yang telah ditindak atas keterlibatan dalam peredara narkoba di dalam tahanan.

Agus juga menekankan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada para napi yang nekat mengedarkan narkoba dari lapas. Mantan Wakapolri ini memastikan para napi yang masih bermain akan ditempatkan di tempat penghukuman khusus.

"Kemudian, kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan sudah ada 302 tahanan yang mengendalikan narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP) dalam proses pemindahan ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Ratusan tahanan itu masuk dalam kategori bandar.

Semua upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini disebut wujud mendukung seksesnya kerja deks pemberantasan narkoba yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Dengan harapan, bisa memberikan kontribusi untuk mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya