Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Tingkatkan Layanan Publik, Pedoman Manajemen Risiko Baru Ditetapkan

Indrastuti
01/12/2025 17:52
Tingkatkan Layanan Publik, Pedoman Manajemen Risiko Baru Ditetapkan
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menetapkan pedoman manajemen risiko untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan akuntabilitas kinerja. Langkah ini untuk mengisi kekosongan aturan setelah kementerian baru ini dibentuk pada 2024.

Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Nomor MIP-OT.02.02-47 Tahun 2025 ditetapkan untuk mengatasi kevakuman regulasi yang muncul karena aturan dari Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya sudah tidak berlaku. Kekosongan tersebut dinilai melemahkan sistem pengendalian internal pemerintah dan menimbulkan ketidakjelasan hukum bagi pengambil keputusan.

"Kemenimipas beroperasi dalam lingkungan berisiko tinggi, sehingga pedoman manajemen risiko ini sangat penting," ungkap Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Imigrasi Wachid Kuntjoro Djati, Senin (1/12/2025). Dia menjelaskan pedoman ini menggunakan sistem pengawasan tiga lapis untuk memastikan manajemen risiko berjalan efektif di seluruh bagian organisasi.

Lapis pertama adalah unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab langsung mencegah dan mengenali risiko dalam kegiatan sehari-hari. Lapis kedua adalah unit manajemen risiko yang memberikan koordinasi dan memastikan metode pengelolaan risiko diterapkan secara konsisten. 

Adapun lapis ketiga adalah inspektorat jenderal yang mengawasi secara independen terkait penerapan manajemen risiko yang sudah berjalan.
"Penerapan manajemen risiko itu mendukung dua prioritas nasional dalam Asta Cita pemerintah yakni penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat akan merasakan sejumlah manfaat langsung dari kebijakan itu. Layanan publik akan lebih berkualitas, transparan, dan dapat dipercaya dengan prosedur lebih jelas dan terstandar.

Kemudian, penggunaan anggaran negara akan lebih efisien karena risiko kerugian finansial akibat kegagalan program dapat diminimalkan.
"Dalam jangka panjang, Kemenimipas diharapkan menjadi institusi yang lebih tangguh dan terpercaya dalam menjalankan fungsi perlindungan kedaulatan negara," paparnya.

Wachid menambahkan penerapan manajemen risiko adalah tanggung jawab bersama semua aparatur negara sebagai bentuk komitmen perbaikan berkelanjutan demi akuntabilitas yang lebih baik.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik