Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Ketua DPR Puan Maharani berharap pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 menjaga amanah dalam menjalankan tugas. DPR mengesahkan hasil pemilihan pimpinan dan Dewas KPK terpilih periode 2024-2029.
"Semoga dapat menjalankan tugas dnegan penuh tanggungjawab, profesional, independen, dan amanah," kata Puan saat Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Pada kesempatan itu para pimpinan mengucapkan selamat kepada para pimpinan dan anggota Dewas KPK. Selanjutnya, mereka akan menunggu proses pelantikan sesuai mekanisme berlaku.
"Selanjutnya terhadap capim kpk dan dewas kpk 2024-2029, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Puan.
DPR mengesahkan hasil pemilihan pimpinan dan Dewas KPK terpilih periode 2024-2029. Para pimpinan tersebut telah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Kelima pimpinan Lembaga Antirasuah itu adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK. Lalu, wakil ketua KPK ialah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara, lima Dewas KPK terpilih yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.(P-2)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved