Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Simbolon karena memberikan dukungan kepada calon kepala daerah DKI Jakarta yang tidak didukung partainya, yakni Ridwan Kamil (RK) dan Suswono.
Saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon dari anggota partai berlambang banteng hitam dengan moncong putih tersebut
"Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai," kata Djarot, Sabtu (30/11).
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024 yang diterima ANTARA, Effendi dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).
Menurut DPP PDIP, sikap Effendi tersebut merupakan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
"Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis surat tersebut.
Atas sanksi organisasi berupa pemecatan tersebut, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai dan syarat tersebut berlaku sejak ditetapkan.
Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 28 November 2024 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, ANTARA juga telah menghubungi Effendi Simbolon terkait kabar pemecatan tersebut, namun hingga berita ini disiarkan, Effendi belum merespons pesan singkat yang dikirimkan pewarta. (Ant/I-2)
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tidak hadir pada Sidang Tahunan MPR 2025. Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut tak terlihat hingga sidang dimulai.
Puan terlihat tersenyum saat menyampaikan dirinya mewakili Megawati dalam agenda rutin tahunan tersebut.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
Polri akan memeriksa tiga handphone yang diduga menjadi alat perekam video porno bersama empat korban.
Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada
Dalam langkah kontroversial, Donald Trump memecat Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Charles Q. Brown, menggantikannya dengan Letnan Jenderal John Dan "Razin" Caine.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN
Sunarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 38 laporan dari KY yang mengusulkan pemberian sanksi atau hukuman disiplin 63 hakim mendapatkan hukuman disiplin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved