Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menyebut Bawaslu tak harus menunggu laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto yang mengajak masyarakat mendukung pasangan calon Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta. Deddy menilai Bawaslu bisa melihat fakta di lapangan dan memprosesnya di internal.
"Bawaslu kan tidak harus menunggu laporan. Dia kan melihat apa yang terjadi di lapangan, nggak harus menunggu ada yang lapor," kata Deddy, di Jakarta, Selasa (26/11).
Anggota Komisi II DPR itu kemudian enggan berkomentar lebih jauh terkait surat ajakan dari Presiden Prabowo itu. Ia meyakini Bawaslu akan mengambil keputusan yang tepat.
"Ya saya kira yang lebih pantas mengomentari itu Bawaslu ya karena surat itu tidak bertanggal dan beredar di masa tenang. Jadi saya kira Bawaslu sudah tau lah apa yang harus dilakukan," katanya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada pemilih untuk memenangkan RK-Suswono. "Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 HM Ridwan Kamil-H Suswono (Rido) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang," tulis Prabowo.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merespon dari Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat memilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta. Muzani mengatakan surat tersebut ditulis Prabowo dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Itu surat cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai ketua umum dan ketua dewan pembina Partai Gerindra begitu.
itu suratnya jelas," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Muzani membantah surat dari Prabowo itu sengaja disebar ketika masa tenang. Ia mengatakan kemungkinan surat tersebut telah diedarkan sebelum masa tenang.
"Kemarin apa kapan gitu lho sebelum masa tenang itu," katanya. (P-5)
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
Pemeriksaan kasus korupsi pengadaan di BJB yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tak kunjung memperlihatkan perkembangan yang berarti.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Budi enggan memerinci hasil analisis penyidik dalam kasus ini. Informasi itu baru dibuka nanti, setelah semua temuan dinyatakan lengkap.
DIKABARKAN baru selesai menjalani operasi bariatrik di Penang Malaysia beberapa waktu lalu, Lisa Mariana tetap datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved