Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PDIP: Bawaslu Tidak Harus Tunggu Laporan soal Surat Prabowo Dukung RK

Rahmatul Fajri
26/11/2024 21:06
PDIP: Bawaslu Tidak Harus Tunggu Laporan soal Surat Prabowo Dukung RK
Presiden Prabowo Subianto (kiri) makan malam bersama Ridwan Kamil(Instagram @prabowo)

KETUA DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menyebut Bawaslu tak harus menunggu laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto yang mengajak masyarakat mendukung pasangan calon Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta. Deddy menilai Bawaslu bisa melihat fakta di lapangan dan memprosesnya di internal.

"Bawaslu kan tidak harus menunggu laporan. Dia kan melihat apa yang terjadi di lapangan, nggak harus menunggu ada yang lapor," kata Deddy, di Jakarta, Selasa (26/11).

Anggota Komisi II DPR itu kemudian enggan berkomentar lebih jauh terkait surat ajakan dari Presiden Prabowo itu. Ia meyakini Bawaslu akan mengambil keputusan yang tepat.

"Ya saya kira yang lebih pantas mengomentari itu Bawaslu ya karena surat itu tidak bertanggal dan beredar di masa tenang. Jadi saya kira Bawaslu sudah tau lah apa yang harus dilakukan," katanya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada pemilih untuk memenangkan RK-Suswono. "Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 HM Ridwan Kamil-H Suswono (Rido) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang," tulis Prabowo. 

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merespon dari Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat memilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta. Muzani mengatakan surat tersebut ditulis Prabowo dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

"Itu surat cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai ketua umum dan ketua dewan pembina Partai Gerindra begitu. 
itu suratnya jelas," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

Muzani membantah surat dari Prabowo itu sengaja disebar ketika masa tenang. Ia mengatakan kemungkinan surat tersebut telah diedarkan sebelum masa tenang.

"Kemarin apa kapan gitu lho sebelum masa tenang itu," katanya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya