Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
CO-FOUNDER Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengendalikan kasus korupsi di tubuh institusi militer masih bersifat ambiguitas sehingg berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Ada ketidakjelasan dalam Pasal 42 UU KPK dan hukum acara pidana koneksitas (KUHAP dan UU Peradilan Militer) yang menimbulkan ketidakpastian hukum. MK juga meminta KPK membentuk struktur organisasi khusus untuk menangani korupsi koneksitas, seperti sub bidang di bawah Bidang Penindakan,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Jumat (29/11).
Khairul menilai putusan ini dapat memperkuat landasan hukum KPK untuk menangani korupsi koneksitas dan membuka peluang penanganan kasus secara lebih sistematis. Akan tetapi, KPK masih dihadapkan pada beberapa persoalan kelembagaan.
“Misalnya kebutuhan KPK untuk melakukan penyesuaian struktural, merekrut personnel, dan mempelajari lebih dalam mekanisme koneksitas. Di sisi lain, militer harus menunjukkan komitmen transparansi dan kerja sama,” imbuhnya.
Selain itu, Khairul mengatakan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Agung juga menjadi krusial untuk memastikan hukum acara koneksitas berjalan efektif.
“Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung berpotensi menjadi elemen penting untuk mempermudah pembentukan tim gabungan,” ujarnya.
Kendati demikian, Khairul mengingatkan KPK masih menghadapi tantangan dalam membangun subbidang baru untuk menangani korupsi koneksitas secara khusus, sekaligus mengatasi potensi konflik koordinasi akibat perbedaan budaya kerja dan yurisdiksi antara sipil dan militer.
“Tantangan lain adalah kemungkinan resistensi dari militer terhadap keterlibatan KPK, mengingat institusi ini memiliki kecenderungan untuk menjaga kerahasiaannya dari pihak luar,” jelasnya.
Menurut Khairul, untuk menjawab tantangan tersebut, militer harus proaktif memperkuat kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung. Selain itu, penyesuaian regulasi internal jug menjadi langkah penting untuk mendukung akses KPK terhadap dokumen dan saksi.
“Dan harus ada pelatihan hukum acara koneksitas bagi personel militer juga perlu dilakukan, terutama untuk memastikan tidak ada hambatan prosedural. Transparansi adalah kunci agar militer dapat menjaga integritas sambil tetap mematuhi prinsip akuntabilitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Khairul menggakan jika tantangan ini dapat diatasi melalui koordinasi yang erat, revisi organisasi, dan komitmen keterbukaan dari semua pihak, putusan MK tersebut bisa menjadi langkah besar dalam memperkuat integritas penegakan hukum di Indonesia.
“Dengan kerja sama yang solid, korupsi koneksitas dapat ditangani lebih efektif, sehingga memberikan dampak nyata dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Dev/I-2)
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Pengadilan Militer Kongo menjatuhkan hukuman mati terhadap Kolonel Mike Mikombe karena terlibat pembunuhan lebih dari 50 demonstran di Goma.
CALON tunangan korban penculikan Imam Masykur 25, Yuni Maulida, 23, mengungkap sejumlah luka pada jenazah korban penculikan dan penganiayaan oknum Paspampres dan prajurit TNI itu.
Jokowi menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi anggota atau personil TNI.
“Saya kira karena kasus ini akan ditangani oleh pengadilan militer, justru kita boleh berharap kamar peradilan militer Mahkamah Agung ikut mengawal,” terang Khairul
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved