Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menegaskan, sudah seharusnya kamar peradilan militer Mahkamah Agung (MA) turut mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga Aceh hingga tewas.
“Saya kira karena kasus ini akan ditangani oleh pengadilan militer, justru kita boleh berharap kamar peradilan militer Mahkamah Agung ikut mengawal,” terang Khairul kepada Media Indonesia, Selasa (29/8)
Khairul menuturkan pengawalan perlu dihadirkan guna menjaga komitmen serius Panglima TNI agar para pelaku yang sudah mencoreng nama baik dan kehormatan TNI ini dihukum seberat-beratnya.
Baca juga : Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Anggota DPR: harus jadi evaluasi bagi TNI
Selain itu, kata Khairul, ia juga berharap agar jajaran TNI terutama jajaran kesatuan asal para pelaku, bisa mendukung dan bekerjasama baik demi hadirnya proses penegakan hukum maupun peradilan yang fair dan memenuhi rasa keadilan.
“Dengan tidak menghalangi dan menutupi hal-hal yang dapat memberatkan,” tegasnya.
Baca juga :Kakak Ipar Paspampres Praka RM Jadi Sopir Saat Penculikan Pemuda Aceh
Khairul mengaku memang masyarakat berharap penegakan hukum bisa berjalan fair dan memenuhi rasa keadilan. Tapi tentunya fakta-fakta dan hak-hak tersangka juga tidak bisa dikesampingkan.
“Perjalanan hingga hukuman bersifat inkracht masih panjang. Katakanlah majelis hakim militer di tingkat pertama nanti menjatuhkan hukuman mati, belum tentu juga putusannya masih akan tetap sama atau diperkuat di tingkat banding hingga kasasi,” tuturnya.
“Karena itu proses penegakan hukum dan peradilan yang terbuka, mudah diakses publik dan akuntabel dibutuhkan,” tambah Khairul.
Khairul menuturkan Komisi Yudisial (KY) bisa ikut mengawasi jalannya kasus karena memiliki kewenangan.
“Secara normatif, seorang hakim militer selain terikat dengan delapan Wajib TNI dan Sapta Marga, juga terikat dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Pengawasan KEPPH ini merupakan kewenangan KY,” ungkap Khairul.
Dengan adanya komitmen Panglima TNI agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, Khairul optimistis tidak akan ada konflik kepentingan antara para hakim militer dengan atasannya (Panglima TNI) yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran KEPPH.
Terkait bisa atau tidaknya kasus pembunuhan ini dialihkan ke pengadilan umum melalui koneksitas, Khairul berpendapat bahwa kasus ini akan tetap ditangani oleh Pengadilan Militer.
“Koneksitas adalah mekanisme hukum acara untuk mengadili tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer. Dalam kasus ini, meskipun korbannya seorang warga sipil, namun pelaku seluruhnya adalah prajurit,” tandasnya. (Z-5)
Majelis hakim berpendapat, sikap egois itu disebabkan karena Priyanto merencanakan perbuatannya setelah menabrak dua remaja agar tidak diketahui pihak berwajib
PENGADILAN militer Israel hanya menjatuhkan hukuman penjara ringan kepada tiga tentara Israel karena terbukti menganiaya seorang pria Palestina.
Pengadilan Militer Kongo menjatuhkan hukuman mati terhadap Kolonel Mike Mikombe karena terlibat pembunuhan lebih dari 50 demonstran di Goma.
Leri menjelaskan, sejak awal kasus itu bergulir, pihak keluarga korban sudah mengetahui bahwa para pelaku termasuk sang komandan akan dikenakan Pasal 340 sebagaimana disampaikan Panglima TNI
Pengadilan Militer Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer terhadap dua anggota TNI yang terbukti bersalah kasus narkoba.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut berikut barang bukti berupa pistol jenis FN, tas hitam berisi kitab suci, dan ponsel.
"Sedang kita pastikan melalui teknologi face recognition, melalui sidik jari elektronik dan kita tentunya melakukan wawancara secara langsung,"
Perempuan yang tidak diketahui identitasnya menodong Paspamres dengan pistol di pintu masuk Istana Presiden, Jakarta Pusat pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07:00 WIB.
Wanita lansia yang diduga orang tua pelaku tersebut memasuki mobil dengan kawalan polisi dan juga pasukan Gegana.
Dari pengakuan Siti Elina, wangsit tersebut mendorongnya untuk masuk ke Istana Negara. Serta, bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan pesan khusus.
Sepeda motor milik anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial DJ raib digondol pencuri. Kejadian ini terjadi di kediamannya di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved