Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Tak Hadiri Pemeriksaan, Pengacara: Firli Bahuri Ada Kegiatan Pengajian

Ficky Ramadhan
28/11/2024 18:38
Tak Hadiri Pemeriksaan, Pengacara: Firli Bahuri Ada Kegiatan Pengajian
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri(MI/Adam Dwi)

PENGACARA mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengungkap alasan terkait  kliennya yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Disebut, ketidakhadiran Firli karena ada kegiatan pengajian.

"Pada saat yang bersamaan, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin bersama anak yatim, dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah tujuh hari. Jadi, pada saat yang bersamaan, ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan," kata Ian kepada wartawan, Kamis (28/11).

Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya telah diperiksa sebanyak kurang lebih tujuh kali, dan dua di antaranya adalah ketika Firli berstatus sebagai saksi.

"Dari mulai 9 Oktober 2023 pada saat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, kemudian tanggal 23 November 2023 beliau ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini, ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak Polda Metro Jaya terhadap beliau," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selaku tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam hal ini, polisi sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (28/11) di Bareskrim Polri.

Namun, Firli Bahuri kembali mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (28/11).

Adapun, Ade mengatakan lewat kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, eks pimpinan KPK itu dikonfirmasi tak hadir.

"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ujarnya. (Fik/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya