Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PENGACARA mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengungkap alasan terkait kliennya yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Disebut, ketidakhadiran Firli karena ada kegiatan pengajian.
"Pada saat yang bersamaan, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin bersama anak yatim, dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah tujuh hari. Jadi, pada saat yang bersamaan, ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan," kata Ian kepada wartawan, Kamis (28/11).
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya telah diperiksa sebanyak kurang lebih tujuh kali, dan dua di antaranya adalah ketika Firli berstatus sebagai saksi.
"Dari mulai 9 Oktober 2023 pada saat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, kemudian tanggal 23 November 2023 beliau ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini, ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak Polda Metro Jaya terhadap beliau," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selaku tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam hal ini, polisi sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (28/11) di Bareskrim Polri.
Namun, Firli Bahuri kembali mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (28/11).
Adapun, Ade mengatakan lewat kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, eks pimpinan KPK itu dikonfirmasi tak hadir.
"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ujarnya. (Fik/M-3)
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Acara tasyakuran tujuh bulan kehamilan Mahalini Raharja dan Rizky Febian menjadi sorotan publik setelah digelar dengan nuansa adat Sunda.
Orang yang merayakan Maulid Nabi nanti di akhirat akan ditempatkan di surga dengan para syahid dan orang-orang shalih. Hal itu didasarkan kepada pandangan Imam Syafi’i.
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilai tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
FASHION stylist terkenal, Wanda Hara alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut dirinya yang memakai cadar ke kajian ustarz Hanan Attaki.
Firli mengisi waktu luangnya dengan rutin berolahraga dan mengikuti pengajian, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved