Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ACARA tasyakuran tujuh bulan kehamilan Mahalini Raharja dan Rizky Febian menjadi sorotan publik setelah digelar dengan nuansa adat Sunda.
Meski berlangsung meriah dan penuh kebahagiaan, sejumlah netizen justru mengungkapkan rasa sedih mereka terkait momen tersebut.
Acara ini berlangsung khidmat dengan dekorasi mewah yang dipenuhi bunga berwarna-warni. Prosesi adat seperti sungkeman dan pengajian menjadi bagian penting dari acara ini. Mahalini tampil anggun dengan kebaya rosegold, sedangkan Rizky Febian mengenakan beskap tradisional serasi.
“Dekorasinya bagus banget, selera Mahalini memang tidak pernah salah,” tulis seorang netizen.
Namun, sejumlah komentar di media sosial menyoroti ketidakhadiran ibu dari kedua pasangan. Baik Mahalini maupun Rizky diketahui telah kehilangan ibu mereka.
“Sedih lihatnya, dua-duanya ibunya sudah tidak ada,” tulis seorang warganet yang mendapat banyak respons setuju.
Tradisi tasyakuran tujuh bulan, atau mitoni, merupakan bagian dari budaya Jawa yang bertujuan untuk mendoakan keselamatan ibu dan janin.
Dalam ajaran Islam, acara ini diperbolehkan selama diisi dengan doa bersama dan sedekah, seperti dijelaskan oleh ulama Buya Yahya.
Meski diselingi kesedihan, acara ini tetap menjadi simbol syukur dan harapan bagi Mahalini dan Rizky Febian. Keduanya berhasil mengangkat tradisi dengan sentuhan modern yang menginspirasi banyak pasangan muda lainnya.
Mahalini dan Rizky Febian kembali menjadi sorotan publik dengan kabar gembira seputar akad nikah ulang mereka.
Setelah sempat menghadapi kendala legalitas dalam pernikahan pertama, keduanya resmi menikah ulang pada 27 Desember 2024. Prosesi sakral ini berlangsung di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 09.00 WIB.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan cinta mereka, menandai status pernikahan yang kini sah baik secara agama maupun hukum, setelah sebelumnya sempat diliputi polemik.
Masalah bermula dari ketidaksesuaian administrasi pada pernikahan pertama mereka yang digelar 10 Mei 2024. Permasalahan terutama terkait aspek wali nikah yang dinyatakan tidak sesuai aturan.
Akibatnya, pasangan ini mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Juli 2024. Namun, upaya ini berujung pada penolakan.
Belajar dari situasi tersebut, Mahalini dan Rizky berkomitmen mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mereka kembali mendaftarkan pernikahan di KUA Setiabudi, memastikan segala persyaratan terpenuhi sebelum menggelar akad ulang.
Mahalini secara terbuka menyebutkan bahwa persoalan ini terjadi akibat kelalaian pihak Wedding Organizer (WO) yang bertanggung jawab atas pernikahan mereka. Menurutnya, sejak awal mereka berniat menggelar pernikahan yang sah secara hukum, bukan pernikahan siri seperti yang sempat dikira. (Instagram/Z-10)
PENGACARA mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengungkap alasan terkait kliennya yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus pemerasan terhadap SYL
Orang yang merayakan Maulid Nabi nanti di akhirat akan ditempatkan di surga dengan para syahid dan orang-orang shalih. Hal itu didasarkan kepada pandangan Imam Syafi’i.
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilai tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
FASHION stylist terkenal, Wanda Hara alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut dirinya yang memakai cadar ke kajian ustarz Hanan Attaki.
Firli mengisi waktu luangnya dengan rutin berolahraga dan mengikuti pengajian, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved