Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Kaji Pemindahan Tahanan Bali Nine ke Australia

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/11/2024 18:35
Pemerintah Kaji Pemindahan Tahanan Bali Nine ke Australia
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas .(Antara/Aditya Pradana Putra)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan prinsip untuk memulai proses pemindahan tahanan Bali Nine ke negara asal.

Namun, Andi menyebut mekanisme transfer itu masih dalam tahap finalisasi. "Tetapi kan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme. Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya rules-nya," papar Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

Supratman menuturkan Indonesia belum memiliki aturan baku terkait mekanisme transfer tahanan internasional. "Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian. Prosesnya tinggal finalisasi," tegasnya.

Supratman menerangkan finalisasi kajian ini kemungkinan rampung pada Desember 2024 atau awal 2025. Tetapi, kata Supratman, belum dapat memastikan tanggal pastinya.

"Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," tandasnya.

Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan napi asal Australia yang ditangkap di Bali, Indonesia karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada 2005.

Kesembilan terpidana terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia. Kesembilan terpidana dimaksud, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Adapun Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015. Sementara Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi, sedangkan Tan Duc telah meninggal dunia di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup pada 2018.

Kini, tinggal lima napi dari anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia, yaitu Si Yi, Michael, Matthew, Scott, dan Martin. (Ant/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya