Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk tindakan kasus pembunuhan atau polisi tembak polisi, yang kembali terjadi di dalam tubuh polri. Seperti diketahui, Kabag Ops Polres Solo AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas.
“Kami mengutuk keras perilaku brutal Kabag Ops Polres Solo tersebut yang melakukan penembakan. Kami meminta peristiwa ini diusut secara tuntas, baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi terjadinya pertikaian ini,” ujar Habiburokhman pada konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (22/11).
Menurut informasi yang didapatkan, Habiburokhman menjelaskan peristiwa penembakan tersebut terjadi karena pelaku marah dan tidak terima saat AKP Ryanto Ulil Anshari menindak tambang ilegal tipe galian C yang dibekingi pelaku.
“Ada latar belakang tersebut itu, (jadi) harus diusut tuntas apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal yang ditindak oleh almarhum Kasat Reskrim beserta jajarannya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Habiburokhman menayangkan cuplikan video yang memperlihatkan proses penangkapan pelaku, di mana Propam yang bertugas tidak memborgol pelaku usai membunuh.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengkritik standar dan prosedur Propam yang bertugas menangani kasus penembakan tersebut. Ia menilai para petugas propam tersebut seharusnya memborgol tangan pelaku.
“Kami menyayangkan standar penerapan yang diterapkan oleh propam setempat. Kami melihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan, bahkan seolah-olah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” tutur politisi partai Gerindra itu.
“Ini propam juga harus dievaluasi, seharusnya diborgol karena sudah melakukan tindakan yang sangat-sangat ekstrem,” lanjutnya.
Mengingat kasus penembakan sesama anggota di tubuh polri ini telah terjadi berulang, Habiburokhman mengatakan bahwa hal ini sangat urgen dan harus mendapat perhatian bersama. Pihaknya juga akan mengunjungi TKP dan bertemu saksi hingga keluarga korban pada Senin (25/11) mendatang.
“Kami Komisi 3 DPR RI merencanakan hari Senin akan melakukan kunjungan spesifik ke Sumatera Barat apabila memungkinkan supaya kami mendapatkan informasi yang lengkap, detail dan jelas. Karena kami tidak bisa hanya melalui sambungan telepon, kami harus berkunjung ke sana,” katanya. (Z-9)
Kompolnas menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
Puan mengatakan perlunya memitigasi supaya kasus serupa tak terulang. Tindakan segera oleh pemangku kepentingan diperlukan.
Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono memimpin langsung operasi pemberantasan aktivitas tambang ilegal di kawasan Solok Selatan, Kamis (28/11).
KASUS penembakan tragis yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AK Riyanto Ulil Anshar, membuka tabir gelap kejahatan tambang ilegal di Sumatra Barat.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan diusut secara transparan.
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
AKP Dadang Iskandar tidak mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
AKP Ryanto Ulil Anshar disebut berencana mundur dari Kepolisian sebelum tewas pada Jumat, 22 November 2024. Namun, informasi ini tidak sampai ke teman seangkatannya
Biasanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved