Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
FAKULTAS Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) bersama UPH Institute for Economic Analysis of Law and Policy (UPH-IEALP) dan Ikatan Alumni Doktor Hukum (IKA DH) UPH, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang pentingnya penggunaan Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Acara itu berlangsung pada Kamis (14/11) di UPH Graduate Campus, The Plaza Semanggi, Jakarta Selatan.
Kegiatan FGD ini dihadiri berbagai kalangan, termasuk jajaran pengurus IKA DH UPH, pimpinan Fakultas Hukum UPH, akademisi, praktisi hukum, serta dosen dan mahasiswa Program Doktor Hukum UPH.
Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi Indonesia dengan melibatkan pakar hukum dan ekonomi dalam merumuskan solusi bagi perbaikan proses law making di Indonesia.
Co-Founder UPH-IEALP Maria GS Soetopo menjelaskan bahwa RIA merupakan instrumen yang sangat penting untuk digunakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Menurutnya, dengan menggunakan metode ini, proses pembuatan kebijakan akan lebih transparan dan berbasis bukti, yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi regulasi yang dihasilkan.
Salah satu topik utama yang dibahas dalam FGD ini adalah urgensi untuk merevisi Undang-Undang No 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, khususnya untuk memasukkan kewajiban penggunaan RIA dalam proses perancangan peraturan.
Menurut Lidya Suryani Widayati, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian DPR RI, yang hadir sebagai narasumber, perlu adanya regulasi yang mewajibkan penggunaan RIA untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memperjelas dampaknya terhadap masyarakat dan ekonomi.
Acara ini juga menekankan pentingnya penggunaan RIA dalam penelitian disertasi, khususnya dalam mengonstruksikan ius constituendum sebagai novelty dalam riset disertasi para doktor hukum.
Prof Henry Soelistyo Budi, dosen Teori Hukum dan legislative drafter di Sekretariat Kabinet, menekankan bahwa penerapan Cost and Benefit Analysis dalam penyusunan undang-undang, seperti dalam kasus UU HKI, dapat menjadi praktik terbaik yang juga relevan untuk penelitian disertasi di bidang hukum.
Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan rekomendasi terkait perlunya penyusunan pedoman yang jelas dan terstruktur mengenai pelaksanaan penggunaan metode RIA dalam pembuatan kebijakan dan regulasi di Indonesia.
Rekomendasi ini akan sangat berguna untuk memperkuat implementasi RIA dalam perundang-undangan Indonesia dan diharapkan dapat menginspirasi kebijakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.
Kegiatan FGD ini turut dihadiri dosen Program Studi Doktor Hukum UPH, serta mahasiswa yang tengah menempuh studi di program doktoral tersebut. Kehadiran mereka dalam acara ini bertujuan untuk memperluas wawasan mengenai metode RIA dan pengaruhnya terhadap perumusan kebijakan hukum di Indonesia.
Secara keseluruhan, diskusi dalam FGD ini sangat produktif dan berfokus pada penguatan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.
Diskusi ini juga menggarisbawahi bahwa perlu ada langkah-langkah konkret untuk memastikan penggunaan metode RIA yang lebih luas, dengan melibatkan semua pihak yang terkait dalam proses perundang-undangan, baik dari kalangan pemerintah, DPR, akademisi, maupun praktisi hukum. (Z-1)
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Monumen memorial yang terletak di PMI Volunteer Park, Solear, Kabupaten Tangerang ini merupakan inisiatif PMI Kabupaten Tangerang untuk mengenang para relawan yang gugur selama pandemi.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Universitas Pelita Harapan (UPH) Kampus Medan mengimplementasikan teknologi Internet of Things (IoT) di sektor peternakan.
Program IISMA sendiri bertujuan untuk memberikan hak dan kesempatan bagi mahasiswa mengembangkan kompetensi dan pengetahuan di perguruan tinggi luar negeri.
Profesi akuntan dapat tergeser oleh perkembangan digital melalui kecerdasan buatan, big data, dan era transformasi digitalisasi jika tidak menyesuaikan dengan perkembangan digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved