Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SINERGI antara Bea Cukai Merak dan Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 2,4 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat (8/11).
Penindakan ini berawal dari informasi Ditreskrimsus Polda Banten terkait dugaan pengiriman rokok ilegal yang dilakukan dengan truk boks dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Padang, Sumatra Barat.
Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Merak dan Ditreskrimsus Polda Banten segera melakukan pemantauan di Pelabuhan Merak-Bakauheni.
Upaya ini membuahkan hasil ketika tim berhasil mengidentifikasi truk yang sesuai dengan informasi.
Selanjutnya, tim menghentikan dan memeriksa truk tersebut, yang diketahui mengangkut 150 karton berisi 2,4 juta batang rokok bermerek Humer tanpa dilekati pita cukai.
Estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan melalui penindakan ini mencapai Rp3.151.466.195,00.
"Saat ini, sopir, truk boks, dan barang bukti rokok ilegal tersebut telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Merak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Merak Dedy Kurniawan, dalam keterangannya.
Dedy menambahkan bahwa sopir truk tersebut diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Dengan adanya pelanggaran ini, sopir truk terancam pidana penjara antara satu hingga lima tahun serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
"Penindakan ini merupakan wujud sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mengabaikan aturan perundang-undangan," tutup Dedy. (RO/Z-10)
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merekomendasikan tiga hal terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PROGRAM Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengungkapkan produksi tembakau Indonesia dalam satu tahun mencapai 200 ribu ton.
Penindakan ini berhasil mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp106,53 juta.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pemusnahan 17.900 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, digelar di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (17/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved